Tagihan PDAM Membengkak Rp 411 Juta di Bulan Maret, Dirut RSUD Mattaher Jambi Kaget Naik 400 Persen
Bulan Februari tagihan RSUD Raden Mattaher Rp 116 juta. Bulan Maret Tagihan PDAM naik menjadi Rp 411 juta. Artinya naik sekitar 400 persen
Penulis: tribunjambi | Editor: bandot
Bulan Februari tagihan RSUD Raden Mattaher Rp 116 juta. Bulan Maret Tagihan PDAM naik menjadi Rp 411 juta. Artinya naik sekitar 400 persen
TRIBUNJAMBI.COM - Kenaikan tarif rekening pembayaran air PDAM Tirta Mayang di Kota Jambi, turut dirasakan pihak manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi.
Di bulan Maret 2019 ini, biaya yang dikeluarkan pihak RSUD untuk pembayaran air PDAM terjadi kenaikan signifikan dari bulan-bulan sebelumnya.
Hal itu dibenarkan oleh Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, Drg Iwan Hendrawan, saat diwawancarai Tribun, Selasa (12/3).
"Bulan Februari berada di angka Rp 116 juta. Sedangkan untuk bulan Maret naik menjadi Rp 411 juta. Artinya sekitar 400 persen," kata Iwan.
Iwan mengaku kaget atas kenaikan yang begitu besar jauh dari bulan Februari.
Baca: Setelah Sebut ada Kejanggalan Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala BPN Muarojambi Bocorkan Ini
Baca: Hotman Paris Unggah Video Acara Pernikahan Ini: Wanita Kena Tikung, Kenapa Selalu Laki Disalahkan
Baca: Kisah Cinta Syahrini, Reino Barack & Luna Maya Buat Hotman Paris Kepo, Ruben Onsu Foto Mbak Bulan
Ia juga mempertanyakan perhitungan status pelanggan masuk kategori komersil atau sosial yang dipakai oleh PDAM Tirta Mayang terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi.
"RSUD Raden Mattaher ini (yang memakai masyarakat) seharusnya dalam kategori sosial," lanjut Iwan.
Iwan meminta agar pihak PDAM Tirta Mayang Jambi lebih teliti lagi dalam mempertimbangkan mana yang kategori sosial, komersil dan rumah tangga, karena beban rumah sakit ini cukup berat.
Terkait kenaikan harga pembayaran yang fantastis, Dirut RSUD Raden Mattaher akan melayangkan surat ke PDAM Tirta Mayang untuk melakukan peninjauan kembali.
"Dalam waktu dekat, pihak RSUD akan melayangkan surat ke PDAM dan Wali Kota Jambi, ditembuskan ke Gubernur Jambi tentang penurunan tarif pembayaran," pungkasnya.
PDAM Sebut Belum Dihubungi RSUD Raden Mattaher
Sementara saat dimintai tanggapan soal ini, Humas PDAM Tirta Mayang¸Suparyadi menyebut belum ada pihak RSUD Raden Mattaher menghubungi mereka.
“Kita menunggu pihak RSUD komunikasi, kalau soal ini memang harusnya dibicarakan di kantor (PDAM),” kata Suparyadi.
Disinggung apakah penggunaan tarif terhadap rumah sakit disamakan dengan komersil, atau dikategorikan sosial, Suparyadi belum bisa menjelaskan, namun menurutnya aturan soal itu memang ada.