Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 Dibubarkan Polres Tana Toraja, Panggung Langsung Dibongkar
Ajang Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 di Toraja Utara dibubarkan oleh personel Gabungan Polres Tana Toraja, Rabu (6/3/2019).
Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 Dibubarkan Polres Tana Toraja, Panggung Langsung Dibongkar
TRIBUNJAMBI.COM - Ajang Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 di Toraja Utara dibubarkan oleh personel Gabungan Polres Tana Toraja, Rabu (6/3/2019).
Acara yang diikuti oleh 31 orang finalis dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan tersebut urung terlaksana karena keburu dibubarkan polisi.
Sekitar pukul 19.00 WITA, personel gabungan dari Polres Toraja Utara langsung membongkar panggung di Objek Wisata Puncak Tertinggi Negeri Diatas Awan Pong Torra kecamatan Kapalapitu kabupaten Toraja utara.
Mengutip dari website resmi Polres Tana Toraja, tribratanews.tanatoraja, pembubaran tersebut dilakukan karena acara yang dihadiri oleh 100 undangan ini tak memiliki izin.
Baca: Serda Yusdin Gugur Ditembak KKB Bersama 2 Rekannya, Sempat Buat Pesan Pertanda Ini ke Sang Kekasih
Baca: Anggota Kopassus Serda Yusdin Gugur Ditembak KKB Nduga Papua, Terkenal Berani dan Pantang Mundur
Baca: Seminggu, Tim Gabungan Telusuri Empat Hutan untuk Cari Penggembala Sapi yang Hilang di Hutan Kerinci
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia pelaksana bekerja sama dengan Kerukunan waria se-sulsel (KWSS) tidak memperoleh izin kegiatan baik dari pemerintah setempat maupun dari Polres Tana Toraja.
Pihak penyelenggara menyebutkan Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 diikuti 31 orang finalis dari setiap daerah se-Sulsel serta dihadiri sekitar 100 orang undangan.

Namun belum sempat acara tersebut berlangsung sudah keburu dibubarkan oleh polisi.
Personel gabungan Polres Tana Toraja yang terdiri dari Personil Sat. Intelkam, Resmob dan anggota polsek Rindingallo dipimpin Kanit Resmob IPDA Iskandar A meminta acara tersebut tak digelar.
Polisi juga meminta para peserta untuk tak lagi mengikuti acara tersebut.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Ipda Iskandar mengatakan bahwa penghentian kegiatan ini karena tidak mengantongi izin.
Selain itu kegiatan ini juga mendapat perhatian dari Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait, SH.
Baca: Terkuak Suami Sri Mulyani, Tidak Diketahui Publik, Tapi Pendukung Utama Karir Sang Istri Mendunia
Baca: Kisah Manusia yang Dikutuk Jadi Batu di Situs Solok Sipin
Baca: PELURU Terakhir Regu Tembak, Tepat Mengenai Batok Kepala: Mengejutkan Tahanan Ini Bertahan Hidup
“Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang ada disini agar tidak melanjutkan kegiatan pemilihan Miss Duta pariwisata Waria 2019," kata Iskandar.
Polisi juga memperingatkan agar panitia dan peserta untuk bekerjasama mentaati lrangan dari kepolisian tersebut.
"Mari bekerja sama yang baik sehingga kami tidak perlu melakukan tindakan-tindakan kepolisian lebih lanjut” kata Ipda Iskandar.