Hercules Buka-bukaan Rahasia di Depan Hakim Sidang, Bilang Siap Ditembak dan Teman Kapolri
Selain itu Hercules bahkan mengatakan dia merupakan teman Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ini isi pernyataan Hercules.
Selain itu Hercules bahkan mengatakan dia merupakan teman Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ini isi pernyataan Hercules.
TRIBUNJAMBI.COM - Hercules Rosario Marshal buka-bukaan saat menyampaikan pleidoi di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).
Pria yang selama ini dikenal sebagai preman, menjadi terdakwa kasus penguasaan lahan PT Nila Alam.
Hercules menegaskan siap ditembak mati, apabila ada bukti terkait aliran uang haram yang masuk ke rekeningnya.
Pernyataan itu dilontarkan Hercules sebelum persidangan sewaktu dirinya menceritakan tentang kehidupan pribadinya.
Awalnya, Hercules menegaskan bahwa ia orang baik sehingga tidak mungkin melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.
Ia menegaskan kerap membantu banyak orang dan semua yang digunakannya adalah bersumber dari uang halal yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Dapat Untung di Tanggal Merah, Ramalan Zodiak 7 Maret 2019, Variatif Kisah Hari Ini
Siapakah Donald Sihombing? Daftar Orang Terkaya Indonesia 2019, 8 Jam untuk Berdoa
Jenderal AS Khawatir Aksi Ekstrem Denjaka, Jamuan Peluru Tajam Berseliweran di Depan Mata
Luna Maya Muncul Berpakaian Pengantin, yang pantes dapat julukan incess mah ini
"Saya baik. Di rumah saya dhuafa itu tidak berhenti-berhenti, boleh cek rumah saya. Uang saya, saya nasabah bank nama terbaik dan uang saya itu uang halal. Enggak ada uang kriminalitas, preman, nodong, meres orang enggak ada itu," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).
Karenanya, Hercules menantang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi untuk membuktikan semua ucapannya tersebut.
"Saya minta Kapolres itu, dan jajarannya menyelidiki itu (aliran dana Hercules). Kalau ada, tembak mati saya, Kalau polisi bisa menemukan itu tembak mati saya," tegas Hercules.
Selain itu Hercules mengklaim dirinya pernah mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal tersebut diucapkannya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hercules menyinggung hal tersebut berawal dari pernyataannya yang merasa perlu menjelaskan terkait status residivis yang disematkan kepadanya.

Diketahui, dalam persidangan tuntutan pekan lalu, salah satu faktor yang memberatkan Hercules lantaran ia dianggap telah dihukum beberapa kali.