KPK Ancam Naikkan Kasus ke Penindakan, Jika Ada Kepala Daerah yang Miliki Kekayaan yang Tidak Wajar

Ia mengaku, jika nantinya ditemukan adanya kekayaan yang tidak wajar dari kepala daerah, maka kasusnya akan ditingkatkan ke penindakan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/tommy
KPK ancam kepala daerah yang dinilai tidak wajar, akan dilakukan pemeriksaan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konfrensi pers terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Provinsi Jambi oleh beberapa kepala daerah, Rabu (6/3/2019).

Diketahui, Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang dipilih KPK untuk memeriksa LHKPN. Hal ini tidak terlepas dari deretan kasus korupsi yang menimpa para pejabat di Provinsi Jambi beberapa waktu belakangan.

Baca: KPK Sebut Ada Kaitanya Dengan Zumi Zola, Pemeriksaan LHKPN Kepala Daerah di Provinsi Jambi

Baca: Jadwal Tayang Perdana Captain Marvel di Bioskop Jambi, Jamtos XXI, WTC XXI, Cinemaxx Lippo Plaza

Baca: Soeharto Ogah Kenakan Rompi Anti Peluru saat ke Bosnia, Benny Moerdany Ngamuk ke Tentara Belanda

Plt. Direktur PP LHKPN, Syarief Hidayat, berharap 14 kepala daerah yang dipanggil diharapkan bisa mengklarifikasi harta kekayaanya secara wajar.

"Kita berharap kepala daerah yang kita panggil bisa mempertanggungjawabkan hasil kekayaanya. Kami berharap kerja teman- teman tidak menghasilkan sesuatu yang negatif," jelasnya.

Ia mengaku, jika nantinya ditemukan adanya kekayaan yang tidak wajar dari kepala daerah, maka kasusnya akan ditingkatkan ke penindakan.

Baca: Review Otomotif - Cara Membuat Jok Motor Nyaman saat Riding, Jauh dari Pegal dan Kesemutan Deh!

Baca: 10 Orang Terkaya di Dunia 2019 dan 10 Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Ribuan Triliun

Baca: Jadwal Piala Presiden Hari Ini - PSM Makassar vs Kalteng Putra & PSIS Semarang vs Persipura Jayapura

"Ketika ketidakwajaran menurut kami patut dicurigai, maka bisa saja akan kami dalami melalui tim penindakan," katanya.

Sampai saat ini, KPK belum memberikan hasil dalam pemeriksaan 14 kepala daerah tersebut.

"Saat ini kita belum bisa memberitahukan, karena akan kita proses berkasnya di pusat," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved