Wakil Bupati Bungo Ingatkan Rio Jangan Lupa Sumpah Adat
Wakil Bupati Bungo mengimbau agar para rio dapat mengingat janji saat sumpah jabatan.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Pascapemberhentian resmi dua datuk rio (kepala desa), Wakil Bupati Bungo mengimbau agar para rio dapat mengingat janji saat sumpah jabatan.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh rio se Kabupaten Bungo, agar mengingat kembali, pada saat pelantikan sudah menandatangani banyak hal. Pertama, sumpah jabatan. Kedua, fakta integritas. Yang ketiga juga sumpah adat. Itu sangat berat," kata Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya dua datuk rio di Kabupaten Bungo diberhentikan dari jabatannya. Keduanya adalah datuk rio Dusun Rambah, Fadil dan datuk rio Dusun Sekar Mengkuang, Syafwan Idris.
Baca: Beli Perumahan Grand Permatasari DP Nol Persen
Baca: Bank BNI Berikan Promo Khusus Rumah untuk Guru, Uang Muka Nol Persen
Baca: Bupati Masnah Turun ke Sawah dan Berdialog Bersama Masyarakat Desa Kedotan
Baca: Usai Diperiksa KPK, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Malu-malu Sebut Jumlah Hartanya
Pemberhentian itu lantaran keduanya diduga telah melanggar ketentuan yang ada.
"Ini juga lewat proses dan kajian yang cukup panjang. Kita tidak hanya mendengarkan laporan sepihak, tapi klarifikasi dengan yang bersangkutan juga. Dikuatkan dengan hasil dari tim PMD yang turun ke lapangan," lanjut Apri.
Dilanjutkannya, para rio diberikan tugas amanah oleh masyarakat. Sehingga, tidak hanya pemimpin di pemerintah dusun, tetapi juga sebagai pemangku adat.
"Karena itu, harus diingat-ingat, bahkan sudah saya sering sampaikan. Kalau perlu, itu semua ditempel di rumah datuk rio," tegasnya.
Ke depan, dia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Para rio yang diberi amanah dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca: Berantas DBD, Besok Pemkot Jambi Laksanakan Operasi PSN Skala Besar
Baca: Wali Kota Jambi Paparkan Konsep Smart City Kota Jambi di Hadapan Delegasi Australia
Baca: Soal Klarifikasi LHKPN KPK, Safrial : Saya Punya Aset Sebelum Menjabat Bupati
Baca: Rumah Dinas Dokter Gigi Dibobol Maling, Uang Rp 4,4 Juta dan iPhone Raib