Meski tak Mengaku Sebagai Pembunuh Istrinya, Alex, Hari Ini Jalani Sidang Perdana di PN Sengeti
"Iya hari ini akan dilaksanakan sidang perdana kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri di PN Sengeti,"
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pengadilan Negeri Muarojambi, akan melaksanakan sidang perdana terkait dengan perkara pembunuhan terhadap istri dengan tersangka Muhammad Salman Gusti alias Alex.
Ini disampaikan Kasi Pidum Kejari Muarojambi, Bambang Harmoko.
"Iya hari ini akan dilaksanakan sidang perdana kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri di PN Sengeti," ujarnya.
Baca: UPDATE Pembunuhan Jamal Khashoggi, Jenazah Diduga Dibakar di Oven, Keterangan Penjaga Jadi Petunjuk
Baca: Kasus Pembunuhan Siswi SMK Masih Misteri, FBI Turun Tangan, Rekaman CCTV Dibawa ke Amerika
Perkara pembunuhan dengan korban Yuliana terjadi di RT 1, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi Jumat (26/10/2018) lalu sekitar pukul 12.45 WIB.
Menariknya sampai dengan pelimpahan berkas perkara dari pihak kepolisian ke kejaksaan, Alex tidak mengakui jika telah membunuh istrinya.
"Kalau untuk mengakunya seperti dalam berkas tetap berdasarkan pengakuannya, tidak bisa kita buka. Nanti, kita buka pada saat persidangan," terang Kasi Pidum, saat pelimpahan tahap dua, Kamis (22/2/2019) lalu.
Baca: Luna Maya Bilang Dia yang Kenalkan Syahrini dengan Reino Barack, Sang Mantan Bilang Kenal di Amerika
Baca: Gatot Nurmantyo Geram Namanya Dicatut Peredaran Hoaks Pesan Berantai Rencana China Kuasai Indonesia
Baca: Jadwal Piala Presiden - PSS Sleman vs Madura United & Persija Jakarta vs Borneo FC, Grup D Neraka
Sementara terkait waktu pelaksanaan sidang, Kasi Pidum belum bisa mengatakan kepastian, namun kemungkinan akan dilaksanakan siang hari.
Adapun pasal yang di dakwakan kepada tersangka, dikatakan Bambang dengan pasal subsideritas. Untuk Primernya didakwa dengan pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP.(*)
Baca: Hari Ke 2 Pemeriksaan LHKPN Kepala Daerah di Provinsi Jambi, 3 Kepala Daerah Sudah Hadir
Baca: Bantah Bersama Andi Arief yang Terjerat Kasus Narkoba, Inilah Sosok Livy Andriani