Pabrik Semen Baturaja Segera Dibangun di Kabupaten Sarolangun
Pabrik Semen Baturaja Segera Dibangun di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun
Pabrik Semen Baturaja Segera Dibangun di Kabupaten Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pembangunan pabrik semen milik PT Semen Baturaja di Kabupaten Sarolangun kian mendekati kenyataan.
Terlepas dari soal pro kontra, rencana ini sesungguhnya sudah digaungkan sejak lama.
Perkembangan terbarunya, kini PT Semen Baturaja (SMBR) sudah mengantongi izin lokasi pembangunan pabrik.
Bahkan, pada Senin (25/2) lalu, Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim dan manajemennya bertemu dengan Bupati Sarolangun, Cek Endra di rumah dinas Bupati Sarolangun.
Mengenai penerbitan izin lokasi ini, diakui oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Harry Andriya saat ditemui Tribun Jambi, Kamis (28/2).
Izin lokasi, kata dia, wewenang Pemkab Sarolangun untuk mengeluarkannya. Pabrik ini rencananya berada di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Namun, lanjut Harry saat ini manajamen perusahaan masih dalam proses pengajuan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan produksi (IUP) ke Dinas ESDM Provinsi Jambi.
"Itu ke kita, tapi prosedurnya panjang. Sebelum itu harus ada izin Amdal dulu dari Dinas Lingkungan Hidup. Dan itu biasanya lama karena harus ke masyarakat, ada FGD dengan masyarakat," jelas Harry Andriya.
Bila izin lingkungan sudah keluar, baru akan diproses izin usaha produksi. Kemudian, kata dia, diikuti sebelum itu dengan penciutan lokasi karena ada yang dikeluarkan.
Baca: Pabrik Semen Baturaja dan Kelestarian Goa Calow Petak
Baca: BREAKING NEWS: Sungai Batang Asai Meluap, Delapan Desa di Sarolangun Terendam Banjir
Baca: Niat Tembak Muncikari yang Melawan, Peluru Polisi Malah Kena Warga di Lokasi Prostitusi Sarolangun
Menurutnya diperkirakan pabrik semen pertama di Provinsi Jambi tersebut mulai berproduksi paling cepat pada 2024 mendatang.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak manajemen perusaahaan, paling cepat produksi dari tambang tersebut pada tahun 2022.
Dan Pembuatan pabrik paling cepat selama 22 hingga 36 bulan.
"Itu berarti pabrik berproduksi paling cepat tahun 2024. Dengan catatan penyelesaiaan lahan dengan masyarakat bisa clear tidak ada masalah," sebut Harry.
Dikatakan Harry, mengenai investasi pembangunan pabrik pertambangan tersebut pihak ESDM siap mendukung dengan syarat memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.