Kriminalitas
Gara-Gara Bercanda di Warkop, Pia Ini Jadi Korban Dibacok Tetangga Hingga tak Sadarkan Diri
Muji (55) bernasib apes, berniat melerai pertikaian justru ia dibacok hingga tak sadarkan diri
TRIBUNJAMBI.COM - Terkadang maksud bercanda seseorang tak dimaknai positif oleh lawan bicara hingga berujung pada pertengkaran.
Muji (55) warga Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban mengalaminya. Bermaksud melerai pertikaian akibat bercanda di sebuah warkop, justru ia dibacok oleh rekannya sendiri.
Muji dibacok Parsilan (48) warga Desa Sumurgung, Kecamatan setempat, di sebuah warung kopi di Dusun Lidan, Desa Kembangbilo, Selasa (1/1/2019) sore.
Saat ini Muji masih terkulai lemah di atas kasur perawatan RSUD Dr Koesma Tuban, Rabu (2/12/2018).
Baca: Air Minum Bercampur Lem, 25 Siswa Keracunan dan Harus Dibawa ke Rumah Sakit
Baca: Jerinx SID Tantang Anang Hermansyah Debat Soal RUU Permusikan: Harus Live Tanpa Jeda
Baca: Ramalan Ilmuwan Tentang Akhir Zaman Dipicu oleh Manusia: Ada Proyek Aneh Bunker Anti Kiamat
Didampingi istrinya Puntiana dan anaknya Anisah (11), korban pembacokan itu masih dalam kondisi tak sadarkan diri.
Dari data medis pihak rumah sakit, korban mengalami luka bacok cukup serius, di bagian dada kiri samping, di bawah ketiak sampai punggung panjang 20 cm dan dalam 15 cm. Kemudian di bagian kepala (dahi) mengalami luka sepanjang 15 cm dengan kedalaman 1 cm.
"Korban masih belum sadarkan diri, baru saja di operasi," Kata kepala ruangan Bougenville, Lilik Suharti Amd Kep, saat mengecek kondisi korban.
Sementara itu, Puntiana mengatakan, korban saat itu melerai pertikaian antara Sumari, warga Dusun Koro, Desa Pongpongan dengan pelaku.
Di mana saat keduanya bercanda di sebuah warung, pelaku menghantamkan gelas kaca ke kepala Sumari hingga terluka.
Lalu suaminya bermaksud melerai, namun akhirnya menjadi sasaran emosi Parsilan.
Baca: Heboh Puisi Neno Warisman Tak Dimenangkan, Khawatir Tak Ada Lagi yang Menyembah-Mu Ini Lengkapnya
Baca: Link Streaming TV Online Persebaya Vs Persidago Siaran Langsung Babak 16 Besar Piala Indonesia 2019
Baca: 3 Zodiak Paling Langka di Dunia, Peringkat Pertama Aquarius, Apa Alasannya?
"Saat dilerai Parsilan sempat pulang, lalu kembali dan membawa sebilah sabit digunakan untuk membacok Muji. Padahal mereka semua juga saling kenal, sudah biasa," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tuban AKP Subagyo menyatakan, pelaku saat ini sudah ditahan karena telah melakukan penganiayaan.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena terjadi salah paham. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, karena mengakibatkan luka-luka berat," Pungkasnya.
Baca: LIVE di PSSI TV: Link Streaming Persebaya vs Persidago Piala Indonesia, Kick Off Pukul 15.00 WIB
Baca: Diyakini Kerasukan Roh Saat Jalankan Tugasnya: Ini Kisah Sekte Rahasia di Papua
Baca: 10 Fakta Pertemuan Man United vs Liverpool, Link Live Streaming Pukul 21.05 & Prediksi Pemain
Bercanda Berujung Perkelahian