Buni Yani Kirim Surat dari Penjara 'Saya Sekamar dengan Pecandu & Pembunuh, Ahok Pernah di Penjara?'

Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunnews | Intagram BTP
Buni Yani dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Buni Yani Kirim Surat dari Penjara 'Saya Sekamar dengan Pecandu & Pembunuh, Apa Ahok Pernah Kelihatan di Penjara?'

TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.

Surat tersebut kemudian menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Satu di antaranya diunggah oleh akun Twitter @walss_ret, Jumat (22/2/201).

Baca: Polemik Lahan Prabowo, BPN: Tak Berizin Meikarta & Reklamasi Pantai Utara Keluar Jaman Pak Jokowi

Baca: Wastafel Gantung dan Meja untuk Tampilan Segar di Sudut Rumah

Baca: Balasan Puisi Doa yang Tertukar Ditulis Romahurmuziy Dibacakan, Ini Tanggapan Fadli Zon

Dalam surat tersebut, tampak Buni Yani mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia terima di penjara, tertanggal Kamis (21/2/2019).

Surat tampak merupakan tulisan tangan dalam selembar kertas sobekan dari buku tulis.

Dalam surat, Buni Yani mengaku perlakuan yang ia terima benar-benar berbeda dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok).

Menurut pengakuannya, Buni Yani ditempatkan dalam sel kecil yang dihuni oleh 13 orang.

Ia menyebutkan, teman satu kamarnya ialah pada pecandu narkoba hingga terpidana pembunuhan.

"21/2/2019

Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.

Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.

Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil.

Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Buni Yani," bunyi surat tulisan tangan yang ditulis Buni Yani.

Tulisan Buni Yani.
Tulisan Buni Yani. ((Twitter/@walss_ret))
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved