Buni Yani Kirim Surat dari Penjara 'Saya Sekamar dengan Pecandu & Pembunuh, Ahok Pernah di Penjara?'
Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.
Buni Yani Kirim Surat dari Penjara 'Saya Sekamar dengan Pecandu & Pembunuh, Apa Ahok Pernah Kelihatan di Penjara?'
TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.
Surat tersebut kemudian menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Satu di antaranya diunggah oleh akun Twitter @walss_ret, Jumat (22/2/201).
Baca: Polemik Lahan Prabowo, BPN: Tak Berizin Meikarta & Reklamasi Pantai Utara Keluar Jaman Pak Jokowi
Baca: Wastafel Gantung dan Meja untuk Tampilan Segar di Sudut Rumah
Baca: Balasan Puisi Doa yang Tertukar Ditulis Romahurmuziy Dibacakan, Ini Tanggapan Fadli Zon
Dalam surat tersebut, tampak Buni Yani mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia terima di penjara, tertanggal Kamis (21/2/2019).
Surat tampak merupakan tulisan tangan dalam selembar kertas sobekan dari buku tulis.
Dalam surat, Buni Yani mengaku perlakuan yang ia terima benar-benar berbeda dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok).
Menurut pengakuannya, Buni Yani ditempatkan dalam sel kecil yang dihuni oleh 13 orang.
Ia menyebutkan, teman satu kamarnya ialah pada pecandu narkoba hingga terpidana pembunuhan.
"21/2/2019
Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.
Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.
Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil.
Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Buni Yani," bunyi surat tulisan tangan yang ditulis Buni Yani.
