Penipuan Online di Jambi
Hati-hati Ini Modus Penipuan Online Hadiah Mobil yang Dijalankan Pelaku Dari Lapas Siborong-borong
Penyidik direktur Reserse Kriminal Polda Jambi tangkap satu keluarga di Tebing Tinggi dalam kasus penipuan online.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik direktur Reserse Kriminal Polda Jambi tangkap satu keluarga di Tebing Tinggi dalam kasus penipuan online.
Aksi pelaku terungkap setelah adanya laporan salah seorang warga Jambi berinisial M yang tertipu hingga ratusan juta.
Seperti diungkapkan Dirkrimum Polda Jambi, terungkapnya aksi pelaku ini setelah adanya laporan dari Korban.
Dimana korban berinisial M merugi hingga 183 juta rupiah.
Baca: Satu Keluarga Pelaku Penipuan Online Ditangkap di Jambi, Otak Pelaku Jalankan Aksi Dari Dalam Lapas
Baca: Kisah Sukses Ajik Krisna, dari Tukang Cuci Mobil Kini Punya 16 Mobil Mewah, Teman-temannya Selebriti
Baca: Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo, Anang Hermansyah dan Ashanty Berikan Nasihat Ini
Baca: Nassar Dari Manggung Dibayar Amplop Kosong Hingga Mampu Beli Rumah Rp 3 Miliar
Dalam menjalankan aksinya Dirkrimum Polda Jambi AKBP Edy Fariadi mengatakan pelaku yakni Arifin als Pipin Damanik menelpon korban bahwa korban menang undian satu unit mobil Mazda.

"Untuk meyakinkan korban Arifin menelpon korban mengaku sebagai kapolsek Muko-Muko, Bungo," kata Dirkrimum Polda Jambi saat rilis pada Kamis (21/2/2019).
Aksi ini dikendalikan Arifin Damanik dari dalam lapas Siborong-borong bersama rekannya Surya Ramadhan. Dimana pelaku saat ini masih menjalani masa tahanan.
"Pelaku saat ini masih ditahan di lapas siborong-borong bersama Surya. Kasusnya narkotika," kata Edy Fariadi.

Hasil penyidikan pihak kepolisian diketahui jika pelaku melakukan aksinya dari tebing tinggi.
Hasilnya polisi mengamankan tiga orang tersangka.
"Kita berangkat kesana dan kita amankan Rido, Primadona dan Aditya. Mereka ini satu keluarga Rido anak, dan Primadona ini istrinya. Aditya kawan dari Rido yang ikut membantu," kata Edy.
Dalam menjalankan aksinya pelaku Rido dan Aditya pemilik rekening yang akan digunakan untuk aksi penipuan tersebut.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus penipuan tersebut.
"Kami baru dapat satu laporan, kemungkinan masih ada korban tapi kita masih kembangkan," ujarnya.