2.270 Butir Ekstasi Diamankan di Angso Duo dan Merlung, Polda Jambi Cokok Jaringan Pengedar Narkoba
Penangkapan pertama di kawasan Angsoduo pada 9 Februari 2019 diamankan barang bukti 414 butir ekstasi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 2.270 butir ekstasi diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Jambi.
Selain ribuan butir ekstasi polisi juga berhasil menangkap sebanyak Enam Tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat pres release di Polda Jambi mengatakan, penangkapan dilakukan di dua TKP.
"Total barang bukti yang diamankan ada 2.270 butir ekstasi," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Selasa (19/2).
Penangkapan pertama di kawasan Angsoduo pada 9 Februari 2019 diamankan barang bukti 414 butir ekstasi.
Kemudian lokasi kedua di perbatasan Jambi - Pekanbaru tepatnya di depan Polsek Merlung pada 17 Februari 2019.
"Di lokasi kedua disita barang bukti 1.860 butir ekstasi. Mereka ini satu jaringan," tandasnya.
Baca: Vanessa Angel Terjerat Prostitusi Online, Sang Pacar Bibi Ardiansyah Asyik Dugem sama Anya Geraldine
Baca: Supermoon 19 Februari Bisa Disaksikan Mulai Pukul 16.02 WIB, Ustaz Abdul Somad Uraikan Amalan Salat
Baca: VIDEO: Ditodong Begal, Kisah 2 Pemuda Surabaya Bermotor Keliling Indonesia Dedikasi Untuk Bob Marley
Baca: Viral Video Adu Mulut TKN-BPN, Ini Kata Ferdinand Hutahaean Soal Cium Tangan Luhut Panjaitan
Baca: Nyanyi 2 Jam, Ini Link Booking Tiket Konser Siti Nurhaliza, Mulai Rp 500 Ribu hingga Rp 4,5 Juta