Kejari Muarojambi Data Barang Bukti, Segera Lakukan Eksekusi

“Iya, dalam waktu dekat akan kita data mana barang bukti yang sudah ingkrah itu akan kita eksekusi. Kita data dulu nanti, kita lihat berkas-berkasnya,

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/syamsul
Sunanto, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, sekaligus Ketua PAKEM. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi, akan mendata seluruh barang bukti yang ada di Kejari. Hal ini dilakukan guna untuk mengembalikan ataupun memusnahkan barang bukti yang di peroleh Kejari Muarojambi.

Kajari Muarojambi, Sunanto mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendata dan mengembalikan barang bukti dari kasus yang masuk ke Kejari Muarojambi.

“Iya, dalam waktu dekat akan kita data mana barang bukti yang sudah ingkrah itu akan kita eksekusi. Kita data dulu nanti, kita lihat berkas-berkasnya,” sebut Sunanto. 

Baca: Kunker ke Kejari Muarojambi, Wakajati Jambi Sosialisasikan Ini ke Seluruh OPD di Pemkab Muaro Jambi

Baca: Mahfud MD Cium Aroma Permainan Tingkat Tinggi di Beredarnya Hoaks Ahok Gantikan Maruf Amin

Baca: Debat Kedua Pilpres 2019 Malam Ini, Segini Personel Gabungan yang akan Amankan Hotel Sultan

Hal ini juga atas intruksi yang disampaikan Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Yuspan, saat berkunjung ke Kejari Muarojambi, belum lama ini. Ia meminta kepada Kasi Barang Bukti (BB) untuk mengembalikan BB yang telah ingkrah kepada pemilik ataupun pihak yang memiliki BB tersebut.

“Saya harapkan kepada Kejari Muarojambi, sudah saya sampaikan juga kepada Kajari dan Kasi Barang Bukti. Saya mengharapkan jangan ada lagi barang bukti yang menumpuk di gudang. Barang bukti itu kalau sudah ingkrah, segera di eksekusi, jangan di tumpuk-tumpuk,” jelasnya.

Baca: Hujan Deras dari Malam hingga Pagi, Wilayah di Jambi Terendam Banjir Hingga Selutut Orang Dewasa

Baca: Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani, Begini Pesan Mendalam Dari Ahmad Dani Pada Sandiaga Uno

Lebih lanjut disampaikan oleh Yuspan, saat ini guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kalo perlu barang bukti yang tidak di jemput oleh pemiliknya bisa di antar ke lokasi tempat pemiliknya.

“Ini sebagai bentuk pelayanan publik, Kalo ada bb yang sudah ingkrah tapi belum di kembalikan nanti itu bisa di pertanyakan,” terangnya.

Baca: Ditanya Netizen Kenapa Mau dengan Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ungkap Fakta Ini

Baca: Bupati Ajak Milenial Jadi Pelopor Keselamatan, Ribuan Warga Ramaikan Milenial Road Safety Festival

Baca: Tekan Angka Kecelakaan, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Bungo, Tertib Berlalu Lintas

Selain itu, ditambahkan oleh Kajari, bahwa nantinya Ia bersama dengan Kasi Barang Bukti akan berkoordinasi untuk mendata barang bukti yang ada di Kejari. Pihaknya juga akan meminta seluruh hasil putusan terhadap kasus-kasus yang ada dan memiliki barang bukti guna melakukan eksekusi.

“Nanti kita koordinasikan, kita minta semua putusan dan kita lihat, nanti kita eksekusi langsung,”ucapnya

Pantauan Tribunjambi.com, di halaman samping Kantor Kajari Muarojambi terdapat beberapa mobil yang merupakan barang bukti kejahatan yang di terima oleh Kejari. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved