Jangan Lupa Hari ini Pendaftaran Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id

Namun, sebelum mendaftar, baca dulu persyaratannya. Pasalnya, ada sedikit perubahan dari pengumuman sebelumnya. Utamanya dari segi usia tenaga honorer

Editor: andika arnoldy
TribunStyle.com Kolase/ ssp3k.bkn.go.id
Syarat Umum PPPK / P3K 

TRIBUNJAMBI.COM- Sudahkan anda mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019?

Soalnya hari ini, Minggu (17/2/2019) PPPK 2019 atau P3K 2019, akan berakhir.

Bagi peminat pendaftaran PPPK atau P3K dapat segera melakukan registrasi atau login di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id untuk memanfaatkan waktu sehari ini.

Adapun jadwal ini mundur dari penetapan jadwal pendaftaran PPPK / P3K di ssp3k.bkn.go.id yang sebelumnya akan berakhir Sabtu (16/2/2019) kemarin.

Penambahan masa daftar sehari sesuai Peraturan Menteri PANRB No 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK, pendaftaran dibuka hingga 17 Februari 2019.

“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mudzakir di Jakarta dikutip dari menpan.go.id.

Namun, sebelum mendaftar, baca dulu persyaratannya. Pasalnya, ada sedikit perubahan dari pengumuman sebelumnya. Utamanya dari segi usia tenaga honorer eks K-II yang egilible untuk mendaftar.

Baca: Olahraga Mana Yang Lebih Baik, Sepeda Atau Lari

Baca: Sebelas Lembaga Survei Rilis Hasil Eletabilitas Dua Pasang Capres. Mampukah Prabowo Kejar Jokowi?

Baca: Soal Aksi Boikot Bukalapak, Gibran dan Kaesang Bela Achmad Zaky: Itu Terlalu Berlebihan dan Norak

Seleksi PPPK pada tahap I ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pertanian.

KemenpanRB pun menambah satu formasi pada penerimaan PPPK tahap 1 2019 ini, yakni guru atau dosen Kementerian Agama yang sebelumnya belum ada.

Segera daftar PPPK atau P3K via sscasn.bkn.go.id 2019.
Segera daftar PPPK atau P3K via sscasn.bkn.go.id 2019. (SSCASN.BKN.GO.ID)

I. Persyaratan

Untuk lebih jelasnya, berikut ini persyaratan Calon PPPK atau P3K Tahap I:

A. Tenaga Pendidik (guru)

Persyaratan tenaga pendidik PPPK 2019 (SSCASN)
Persyaratan tenaga pendidik PPPK 2019 (SSCASN) ()
1. Tenaga Honorer Eks K-II

2. Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved