Jangan Lupa Hari ini Pendaftaran Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id

Namun, sebelum mendaftar, baca dulu persyaratannya. Pasalnya, ada sedikit perubahan dari pengumuman sebelumnya. Utamanya dari segi usia tenaga honorer

Editor: andika arnoldy
TribunStyle.com Kolase/ ssp3k.bkn.go.id
Syarat Umum PPPK / P3K 

• Penyakit Rusa Zombie Mulai Menyebar di AS, Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Jelasnya

3. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.

4. Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

5. Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Baca: Debat Kedua Pilpres 2019 Malam Ini, Dibagi 6 Segmen dengan Urutan Tema Sebagai Berikut

Baca: Jadwal Liga Champion Babak 16 Besar, Liverpool vs Bayern Munchen dan Atletico Madrid vs Juventus

Baca: Anggota Kopassus Berkaki Satu Dicari-cari Soeharto, Disiksa Musuh Tapi Tak Bocorkan Rahasia Perang

B. Tenaga Kesehatan

1. Tenaga Honorer Eks K-II

2. Berusai Maksimal 57 Tahun, kecuali dokter 59 tahun per 1 April 2019,

• Sederet Fakta Princess Mikhaelia Audrey Megonondo, Pemenang Miss Indonesia 2019, Intip Potretnya ini

3. Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

4. Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi

5. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

6. Persyaratan tenaga kesehatan PPPK (SSCASN)

7. Persyaratan tenaga penyuluh pertanian PPPK 2019 (SSCASN)

C. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

1. Tenaga Honorer Eks K-II

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved