Isnedi akan Hadirkan Saksi Meringankan Minggu Depan, Kasus Pengadaan Mobil Pajero Sport
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan mobil Pajero Sport dengan terdakwa Isnedi, Wakil Ketua I DPRD Merangin, akan dilanjutkan minggu depan.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan mobil Pajero Sport dengan terdakwa Isnedi, Wakil Ketua I DPRD Merangin, akan dilanjutkan minggu depan.
Isnedi akan menghadirkan saksi meringankan, pada sidang Rabu (20/2).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi, Yandri Roni, menunda persidangan hingga minggu depan, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi meringankan terdakwa Isnedi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Merangin, Johan Ciptadi, melalui jaksa Ari menyebutkan pada sidang mendatang pihaknya akan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Jambi dan ahli aset dari Kemendagri.
Diberitakan sebelumnya, adanya kerugian negara dari hasil pemeriksaan BPK kurang lebih sebesar Rp 522 juta dari anggaran Uang Yang Harus Dipertanggung Jawabkan (UYHD), membuat Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi, menjadi terdakwa.
Temuan BPK itu, seperti yang dikatakan Sekretari DPRD Merangin kala itu, Nasution.
Dari total dana UYHD sekira Rp 800 juta, hanya tersisa Rp 317 juta yang disetorkan ke negara, sehingga itu menjadi temuan BPK.
“Iya Yang Mulia. Uang itu dialihkan untuk membeli mobil operasional jenis Pajero Sport,” sebutnya di hadapan ketua majelis hakim.
Ahli BPK Paparkan Temuan Dua Pelanggaran Pengadaan Pajero Sport, Wakil Ketua DPRD Terdakwa
6 Tradisi Unik Peringati Hari Valentine, Ada yang Bakar Foto, dan Makan Mie Berwarna Pekat
Penyebab 3 Orang Tewas Karena Miras Masih Diselidiki, Muncul Spekulasi Penyumbang Dana
KPUD Bungo Terima 1.476 Dus Surat Suara, Kurang Dua Dus dari Catatan di Dokumen