12 Anggota DPRD Diperiksa KPK

Dicecar Belasan Pertanyaan Penyidik KPK, Sofyan Ali: Saya Tidak Pernah Terima

Ketua DPD Partai PKB, Sofyan Ali diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan anggaran RAPBD Provinsi Jambi.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/dedy nurdin
Sofyan Ali (tengah) Ketua DPD PKB Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPD Partai PKB, Sofyan Ali diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan anggaran RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan Tahun 2018.

Proses pemeriksaan berlangsung di gedung Mapolda Jambi,  di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sofyan Ali diperiksa bersama 14 orang saksi lainnya yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi. Sofyan diperiksa pada Rabu (13/2/2019).

Ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu sore, Sofyan Ali membeberkan dirinya di mintai keterangan seputar proses pengesahan dan adanya dana ketok palu pada pengesahan APBD tahun 2017 dan tahun 2018.

"Pertanyaannya banyak, tapi tidak sampai puluhan. Paling sekitar belasan," kata Sofyan Ali ditemui awak media usai diperiksa.

Baca: Penyidik KPK Akan Kembali Panggil Rahimah

Baca: Kasus Suap Ketok Palu, Penyidik KPK Akan Kembali Periksa 17 Saksi di Jambi

Baca: M Juber Serahkan Uang Ketok Palu ke KPK, Segini Jumlahnya

Baca: Satu Jam Diperiksa, Poprianto Mengaku Dapat Pesan dari Penyidik KPK

Baca: KPU Merangin Ditetapkan Melanggar, Ini Tiga Amar Putusan Bawaslu Provinsi Jambi

Saat ditanya mengenai uang ketok palu, Sofyan Ali mengaku tak tahu menahu soal yang ketok palu.

"Saya tidak pernah menerima atau dititipkan baik yang di tahun 2017 maupun 2018," katanya.

Namun mengenai adanya dugaan uang ketok palu untuk PKB yang dititipkan melalui Tadjudin Hasan, ia juga menyebut tidak tahu menahu dan tidak menerima.

"Tidak ada sama sekali kita menerima. Kalau Tadjudin menerima itu individu," tegasnya Sofyan Ali.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved