Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, yang Dipanggil KPK, Mulai Berdatangan ke Mapolda Jambi
Sampai di Mapolda Jambi, mereka langsung menuju lantai dua gedung lama Polda Jambi, untuk memenuhi panggilan KPK.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini, Baru 10 orang yang telah datang kepolda Jambi untuk memenuhi panggilan KPK.
Dianataranya ,CB, Sy Bandar, Chumaidi Zaidi, Muhamadiah, El Helwi, Asiang, Supardi, Efendi Hatta, Zainal Abidin. Mereka datang ke Mapolda Jambi dengan bersama-sama.
Sampai di Mapolda Jambi, mereka langsung menuju lantai dua gedung lama Polda Jambi, untuk memenuhi panggilan KPK.

Baca: Setelah Dilantik, Khofifah-Emil Rencanakan Datangi Gedung KPK Hingga Diarak di Masjid Al-Akbar
Baca: Danrem 042 Gapu Dijadwalkan Kunjungi Batanghari, Bupati & Forkopimda Siap Sambut Arh Elphis Rudi
Baca: Tiga Langkah Sintong Panjaitan saat Pencopotan Prabowo Subianto, Kisah Pengepungan Rumah Habibie
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mulai memeriksa 10 orang tersangka sebagai saksi dalam kasus suap pengesahan RAPBD di Jambi, Selasa (12/2/2019).
Penyidik lembaga anti rasua ini akan mengorek keterangan dari 10 tersangka yang akan dimintai keterangan sebagai saksi hari ini (Selasa.red).
Juru bicara KPK, Febridiansyah mengatakan ada beberapa materi pemeriksaan yang akan di tanyakan penyidik.

Baca: Menikah Desember 2018, Aura Kasih Syukuran 4 Bulan Kehamilan Pertamanya, Penampilan Jadi Sorotan
Baca: BREAKING NEWS KPK Periksa 9 Anggota DPRD Provinsi Jambi dan 1 Pengusaha Jambi
Baca: Juru Bicara KPK Febri Diansyah Benarkan Pimpinan dan Anggota Dewan Jambi Dipanggil Hadap Penyidik
Mulai dari aliran dana, proaes pengesahan anggaran hingga informasi mengenai permintaan sejumlah uang ketok palu oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran, komunikasi atau bahkan informasi ttg permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yg ditanyakan Penyidik," katanya. (*)