Ini Alasan Mengapa RS Abdurahhman Sayoeti Belum Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Wakil Walikota Jambi, Maulana mendorong agar pihak rumah sakit Abdurahhman Sayoeti bisa secepatnya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Wakil Walikota Jambi, Maulana melaksanakan pengecekan ke rumah sakit Abdurahhman Sayoeti, Senin (11/2). 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Wakil Walikota Jambi, Maulana melaksanakan pengecekan ke rumah sakit Abdurahhman Sayoeti, Senin (11/2). Dalam pengecekan tersebut ada beberapa hal yang menjadi catatan.

Ini juga menjadi salah satu hal yang bisa mempercepat agar rumah sakit yang berada di Seberang tersebut bisa secepatnya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Disampaikan Maulana, bahwa hingga saat ini RS belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga jumlah pasien yang berobat ke sana masih sedikit.

“Untuk yang rawat inap saja hanya 5 hingga 10 pasien dalam satu bulannya. Kan masih sedikit sekali,” ujarnya.

Baca: AHM Resmi Luncurkan Big Bike 500cc, Begini Penampakan Honda CB650R Berkonsep Neo Sport Cafe

Baca: Diduga Ada Main dengan Janda, Nasib Rio Sekar Mengkuang Dibahas, Ini Keputusannya

Baca: VIDEO: Menteri Susi Kunker ke Kerinci, Ini Agendanya Selama 2 Hari di Kota Sakti

Baca: Juru Bicara KPK Febri Diansyah Benarkan Pimpinan dan Anggota Dewan Jambi Dipanggil Hadap Penyidik

Baca: Beberapa Jam Diguyur Hujan, Wilayah Air Hangat Timur Langsung Terendam Banjir

Sehingga dirinya mendorong agar pihak rumah sakit segera melaksanakan percepatan untuk bekerjasama dengan BPJS. Agar bisa memberikan pelayanan kesehatan pada peserta BPJS Kesehatan.

"Jumlah pasien masih sangat sedikit karena rumah sakit belum ada kerjasama dengan BPJS. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit agar bisa bekerjasama dengan BPJS. Salah satunya harus terakreditasi. Mulai sekarang disusun pokja dan rekrut konsultan untuk membimbing agar proses akreditasi bisa berjalan cepat. Ini akan terus saya pantau," jelasnya.

Dikatakannya bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan dan diubah dalam pembangunan rumah sakit misalnya ruang operasi tidak boleh ada sudut.

Contoh lain saat berkunjung ke dapur rumah sakit, Maulanapun memberikan catatan bahwa dapur tidak boleh melewati kamar pasien. Terutama saat menyerahkan makanan ke kamar pasien.

"Misalnya kamar operasi tidak boleh ada sudutnya. Tinggal tambah keramik saja. Untuk dapur harus ada dibuat pintu keluar yang berbeda. Jangan melewati kamar pasien seperti ini. Harus lewat pintu lain,” bebernya.

Maulana juga meminta Dinas PUPR yang melaksanakan pembangunan agar bisa berkoordinasi untuk memenuhi standar rumah sakit yang benar.

"Makanya saya ajak Dinas PU untuk mengontrol proses pembangunan agar memenuhi kaidah akreditasi kaidah," ujarnya.

Baca: Jadi Tersangka, Muhammadiyah Mundur dari Kursi DPRD, Ini Sosok Perempuan Penggantinya

Baca: 23 Anggota DPRD Provinsi Jambi Akan Diperiksa KPK Mulai Besok

Baca: Segini Gaji Wakil Ketua DPRD Merangin yang Ditahan Sekwan, Jumlahnya Capai Ratusan Juta

Baca: Ngaku dari Polres, Seorang Pria Todongkan Senpi ke Supir Pengangkut Ikan, Uang Rp 6,1 Juta Raib

Baca: Pertama di Jambi, Tanjab Barat Akan Punya Wisata Hutan Mangrove

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved