Bikin Melongo, Segini Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Jambi, Jumlahnya Sampai Miliaran
Rupanya gaji beserta tunjangan yang akan didapat anggota dewan juga cukup fantastis. Bahkan untuk perjanan dinas saja jumlahnya sampai miliaran.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Memasuki tahun politik, kursi anggota DPRD jadi diincar banyak orang. Tidak hanya di kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI jadi incaran.
Rupanya gaji beserta tunjangan yang akan didapat anggota dewan sangat fantastis. Bahkan untuk sekedar perjalanan dinas saja nilainya mencapai miliaran.
Tribunjambi.com mencoba menelusuri berapa kisaran perjalanan dinas yang akan didapat anggota DPRD setiap bulannya.
Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, anggaran perjalanan dinas 45 anggota DPRD Kota Jambi tahun 2019 ini mencapai Rp27,62 miliar per tahun.
Baca: Ayam Bantuan Mati Mendadak, Kabid Perternakan Kerinci: Itu Bukan Bantuan dari Kami
Baca: Usai Tetapkan Dukungan pada Pipres 2019, Ustaz Yusuf Mansur Beberkan Kelebihan Prabowo-Sandiaga
Baca: Laporkan Sekretaris DPRD Merangin ke Polda Jambi, Zamzami Sewa Dua Pengacara
Baca: Kendaraan Tonase Besar yang Melintas di Jalan Ness akan Ditindak, Dishub Pasang Rambu Lalu Lintas
Baca: Zumi Zola Hampir Dua Bulan di Lapas Sukamiskin, Sherrin Tharia: Semua Baik-baik Saja
Kabid Anggaran, DPKAD Kota Jambi, Poppy mengatakan bahwa dalam anggaran perjalanan dinas tersebut, dirincikan bahwa setiap harinya untuk ketua dan wakil ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp1,7 juta dan uang representatif sebesar Rp700 ribu.
Jadi, dalam 1 hari perjalanan dinas ketua dan wakil ketua DPR D menerima uang harian sebesar Rp2,4 juta. Sementara itu untuk para anggota dewan menerima uang harian sebesar Rp1,5 juta dan uang representatif sebesar Rp600 ribu.
"Itu belum termasuk biaya transportasi dan juga penginapan. Kalau hotel untuk unsur pimpinan itu limitnya Rp 4 juta dengan pesawat kelas bisnis, sementara untuk para anggota itu limit hotelnya Rp 2 juta dan tiket pesawat ekonomi," katanya.
Poppy menjelaskan bahwa biaya perjalanan Dinas DPRD Kota Jambi setiap tahunnya selalu berubah. Dari tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp24,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp22,02 miliar. Sementara di tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp30,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp27,6 miliar.
"Tahun 2019 ini di APBD Murni dianggarkan Rp27,6 miliar. Mungkin ini dilihat dari realisasi tahun 2018," katanya.
Mau tahu berapa kisaran gaji yang diperoleh anggota DPRD, pantau terus tribunjambi.com.
Baca: 50 Relawan Kelas Inspirasi Kerinci, Berbagi Cerita Profesi ke Siswa SD
Baca: Gubernur Jambi yang Baru Besok Dilantik, Ini Foto-foto Kenangan Indah Zumi Zola dan Fachrori Umar
Baca: Heboh, Reaksi Warga Lihat Tukang Parkir Tomboy Melahirkan Sambil Berdiri, Ini Fakta-faktanya
Baca: Foto & Video Kemesraan Ahok BTP dan Puput Nastiti saat Berada di Bali, Akan Menikah Disana?
Baca: VIRAL - Polisi Periksa Kejiwaan Adi Saputra, Hingga Ujian Kesetian Sang Kekasih