25 Persen Warga di Merangin Belum Punya Akta Kelahiran, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin, Jailani mengatakan, pada ahir 2018 usia 0 sampai 18 tahun pembutan akte sudah mencapai 75 persen.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ratusan warga Kabupaten Merangin yang berusia 0-18 tahun belum memiliki Akte Kelahiran.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin, Jailani mengatakan, pada ahir 2018 usia 0 sampai 18 tahun pembutan akte sudah mencapai 75 persen.
"Artinya sekarang tinggal sekitar 25 persen lagi yang belum memiliki Akte Kelahiran," kata Jailani.
Baca: Kamu Bakal Geleng Kepala! Nama 10 Artis ini Beda Banget Sama Nama Asli di Akte Kelahirannya
Baca: Tanaman Rumahan Ini Sekarang Diburu, Bahkan Berharga Jutaan Rupiah: Ini Dia Khasiatnya
Baca: Dokter Ahli Mundur dari CPNS karena Tak Bisa Resign dari Rumah Sakit Swasta, Karier PNS Terganjal
Selain permasalahan belum memiliki akte, di Merangin juga banyak akte yang belum terdaftar di Dukcapil, seperti Akte yang dibuat di bawah tahun 2000, karena pada tahun 2000 akte belum tersistim secara online.
"Bagi yang aktenya belum teregistrasi agar segera mengurusnya di Dukcapil Merangin," imbaunya.
Sebagai informasi, jumlah Penduduk Merangin yang usia 0 sampai 18 tahun sudah mencapai lebih kurang kurang 1.36000, jumlah tersebut semakin hari semakin bertambah, sebab setiap hari selalu ada yang mengurus akte tersebut.
Baca: Puluhan Desa di Provinsi Jambi, Belum Teraliri Listrik. Terbanyak di Daerah Ini
Baca: Menguak Keberadaan Dentasemen Harimau (Den Harin), Pasukan Elite Indonesia yang Misterius
Baca: Tragis, Bos Tekstil Bandung di Malaysia, Kronologi Ditemukan Sudah Dimutilasi, Potongan Tersebar
Jailani berharap agar masyarakat Kabupaten Merangin mengurus akte. Sebab merupakan syarat bagi warga untuk mengurus berbagai keperluan, sepeti masuk sekolah, tes CPNS dan lain sebagainya. (*)