Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi, 1 Bulanan, Satlantas Polres Batanghari Keluarkan 325 Surat Tilang

"Pelanggarannya bervariasi. Seperti melawan arus, tak pakai spion. Namun yang paling banyak tak pakai helm," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/2).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Razia yang dilakukan Satlantas Polres Batanghari, Jumat (24/11) lalu menilang ratusan kendaraan yang melanggar 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kesadaran masyarakat di Kabupaten Batanghari akan keselamatan berlalu lintas nampaknya masih minim. Ini dibuktikan dari data tilang pada awal 2019.

Tercatat 325 pengendara roda dua maupun roda empat yang ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batangahari dari 1 - 31 Januari 2019.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal, mengatakan, pelanggar yang ditilang rerata dari pengendara roda dua.

Baca: Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama 7 Hari Operasi Simpatik, Ada 712 Pelanggar Ditilang

Baca: Bocah Di Bawah Umur jadi Korban Rudapaksa, Ibu Korban turut Ambil Bagian

Baca: Pukul 16.00 Penerimaan PPPK 2019 Tahap I Resmi Dibuka! Ini Formasi, Jadwal & Syarat yang Diperlukan

"Pelanggarannya bervariasi. Seperti melawan arus, tak pakai spion. Namun yang paling banyak tak pakai helm," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).

Para pelanggar yang terjaring razia, kata Nafrizal diberikan tilang biru.

"Mereka langsung membayar denda tilang melalui rekening," ujarnya.

Dalam sehari, pihaknya bisa melakukan penertiban di 13 titik. Beberapa diantaranya yaitu di kawasan SD Teratai, Simpang Mayang, Simpang Koni dan SMP 3.

Baca: Menawannya Aggia Chan, Gandengan Baru Vicky Prasetyo, Lihat Kumpulan Fotonya di Instagram

Baca: Sebelum Daftar PPPK, Perhatian Pasal yang Cenderung Merugikan Peserta

Baca: Geng 69 yang Lakukan Penyerangan di Semarang Satu Per Satu Tertangkap, Telepon 112

Meski pihaknya terus melakukan razia, menurutnya, para pengendara tak juga jera untuk melanggar lalu lintas.

"Para pengendara ini taat hanya ketika ada polisi. Setelahnya, melanggar lagi," ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batanghari untuk menaati peraturan lalu lintas. Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan lantaran melanggar.

"Sayangi diri sendiri, ingat keluarga di rumah menunggu anda," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved