Musisi Pembuat Lagu Via Vallen dan Nella Kharisma Diduga Konsumsi Sabu Hingga Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk musisi dan pencipta lagu, Yanto Sari (44) setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Musisi Pembuat Lagu Via Vallen dan Nella Kharisma Diduga Konsumsi Sabu Hingga Diciduk Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk musisi dan pencipta lagu, Yanto Sari (44) setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Selain Yanto, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni musisi Romy Patti Selano Alias Ade, pegawai swasta Yudi Sudarso (52) dan Mike Adriyani Alias Indri (32).
“Benar telah ditangkap dan ditetapkan tersangka bernama Yanto Sari yang juga musisi dan pencipta lagu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/2/2019).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk musisi dan pencipta lagu, Yanto Sari (44) setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu. Musisi ini menciptakan lagu yang dipopulerkan sejumlah penyanyi diantaranya Nella Kharisma dan Via Vallen.
Para tersangka ditangkap pada Senin (4/2/2019) pukul 15.30 wib di depan ruko milik Yanto Sari, Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Makssar Jakarta Timur.
“Ditemukan barang bukti 1 buah Cangklong bekas pakai shabu dalam bungkus rokok. 1 plastik sedotan, 1 bh korek api gas dan 2 HP + simcard,” ungkap Argo.
Baca: Calon Presiden Jokowi: Masa Kita Empat Tahun Suruh Diam Saja, Ya Tidaklah, Kan Perlu Offensive
Baca: Disinggung Soal Perisitiwa Penculikan Aktivis Tahun 1998, Prabowo Subianto Jawab Begini
Baca: Reaksi Luna Maya Dijodohkan dengan Gading Marten Setelah Ditinggal Nikah Mantan
Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendatangi TKP kedua di Johar Baru, Jakarta Pusat, untuk menangkap Uda yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Selasa (5/2/2019).
Di TKP kedua, ditemukan 1 buah cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, 2 buah korek Api gas dan 3 HP dan simcard.

Tanto dikenal sebagai pencipta lagu dangdut. Karya Yanto diantaranya ‘Tak rela diginiin’ (Via Valen), SMS (Trio Macan), Jawaban lagu SMS (Yopi Latul), Hoaxs (Nella Kharisma), Madu (Amris Arifin) dan Goyang Pistol (Yona).

Baca: Tahun Ini Cristiano Ronaldo Berusia 34 Tahun, Lihat Bagaimana Dia Merayakannya
Baca: RUU Permusikan, Musisi dan Artis Ramai-Ramai Tolak, Melly Goeslaw Dukung Anang Hermansyah
Baca: Kilas Balik Laga Barcelona Vs Real Madrid El Clasico Semifinal, Pernah Terjadi Delapan Tahun Lalu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Konsumsi Sabu, Pencipta Lagu Via Vallen dan Nella Kharisma Ditangkap Polisi, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/02/06/diduga-konsumsi-sabu-pencipta-lagu-via-vallen-dan-nella-kharisma-ditangkap-polisi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani