Gelapkan Pajak! Jose Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun, Didenda Rp 35 M, Kasus Saat di Real Madrid
Mourinho sebelumnya didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid antara 2010 hingga 2013
Jose Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun, Mantan Pelatih Manchester United Didenda Rp 35 M, Kasus Saat di Real Madrid
TRIBUNJAMBI.COM - Jose Mourinho divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan Spanyol pada kasus penggelapan pajak.
Pasca dipecat dari Manchester United, Jose Mourinho kembali diterpa masalah.
Kali ini permasalahan saat Jose Mourinho melatih Real Madrid.
Mantan pelatih Real Madrid, Jose Mourinho divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan pajak.
Selain penjara, Mourinho juga dijatuhi denda sekitar 2,2 juta Euro atau setara Rp 35 miliar atas kasus tersebut.
Dikutip dari Diario AS, Selasa (5/2/2019), Mourinho sebelumnya didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid antara 2010 hingga 2013.
Nilainya sekitar 3,3 juta Euro atau setara sekitar Rp 52 miliar.
Baca: Diterpa Skandal Pajak Lalu Video Syur Dengan Pejabat, Fan Bingbing yang Hilang Misterius Kini Muncul
Baca: Hotman Paris Bayar Pajak Rp 30 Miliar saat Ada Tax Amnesty Pura-pura Punya Utang di Luar Negeri
Baca: Tampak Sederhana, Dress Nagita Slavina Saat Berfoto Dengan Ibu Iriana Ini Seharga Motor Matic
Baca: Heboh Ayah Kandung Tega Cabuli Putrinya di Sebuah Kamar Kos saat Ibu Kandung Merantau ke Malaysia
Mourinho dilaporkan sudah mengakui bersalah dan menerima hukuman serta denda tersebut.
Pada 2016, perwakilan Mourinho, Gestifute merilis pernyataan yang menyatakan bahwa Mourinho sepenuhnya mematuhi kewajiban pajak setelah tuduhan penggelapan pajak pertama kali terungkap melalui 'Football Leaks'.

Mourinho disebut sudah mencapai kesepakatan dengan jaksa Spanyol tahun lalu.
Kesepakatan itulah yang disahkan di pengadilan pada hari Selasa kemarin.
Berbicara kepada wartawan di luar pengadilan di Pozuelo de Alarcon pada November 2017, Mourinho sempat melontarkan sedikit pernyataan terkait kasusnya itu.
"Saya tidak menjawab, saya tidak membantah. Saya membayar dan menandatangani dengan negara bagian bahwa saya patuh dan kasusnya ditutup," ujar Mou ketika itu.
Menurut hukum di Spanyol, vonis maksimal dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara.
Hal itu pula yang dilakukan penyerang Barcelona, Lionel Messi dan mantan penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggelapan Pajak, Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun"