Sudjiwo Tedjo Tolak RUU Permusikan, Ini 4 Alasan Musisi Menolak, dan Penjelasan Soal Pasal Karet

Dalam tweet pertama, Sujiwo Tejo menerangkan bahwa jika RUU Permusikan sudah disahkan, akan mengakibatkan

Editor: Nani Rachmaini
TribunWow.com/Octavia Monica
Sudjiwo Tedjo. 

Sudjiwo Tedjo Tolak RUU Permusikan, Ini 4 Alasan Musisi Menolak, dan Penjelasan Soal Pasal Karet

TRIBUNJAMBI.COM - Sujiwo Tejo ikut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Melalui kicauan Twitternya, Senin (4/2/2019) Sujiwo Tejo melontarkan beberapa tweet terkait sikap penolakannya.

Dalam tweet pertama, Sujiwo Tejo menerangkan bahwa jika RUU Permusikan sudah disahkan, akan mengakibatkan adanya polemik yang absurd.

Sujiwo Tejo mengistilahkannya dengan 'Debat kusir imajiner'.

"1) 'Selaku Jande mude yg bername Fatime gue lapor polisi karena gue gak gitu2 amat kek di Lagu Fatime Jande Mude'

'Lho, Ini bukan Fatime kamu. Fatime yg lain..'

Debat kusir imajiner ini betul2 akan terjadi bila pasal karet dlm RUU Permusikan disyahkan #TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo.

Baca: Angie Ang Sebut Mantan Pacarnya Cari Gara-gara, Ge Pamungkas Langsung Ngamuk, Istrinya Komentar

Baca: Pengakuan PSK Dibooking 2 Jam, Kenakan Baju Seksi, Namun Hal Aneh Ini yang Diminta Pelanggannya

Baca: Uang Korupsi Untuk Bayar Utang Judi, Terjadi di Malaysia, Negara Tanggung Kerugian 1 Miliar Dolar AS

Tweet kedua masih dalam konteks yang sama dengan tweet yang pertama.

Sujiwo Tejo menjelaskan, jika RUU Permusikan disahkan, seseorang bisa dengan mudah mempolisikan seorang pemusik hanya karena isi dari lirik-lirik lagunya.

"2) 'Naik motor gede enak bisa mengosongkan jalanan..'

Dgn lirik itu pemusik bs dilaporkan polisi oleh organisasi moge, jk ada anggota moge nggak suka ke pemusik tersebut.

Realitas khayalan ini akan jd realitas konkret jk pasal karet RUU Permusikan disyahkan #TolakRUUPermusikan," kicau Sujiwo Tejo lagi.

Terakhir, Sujiwo Tejo menyindir untuk membuat RUU tulisan di bokong truk.

Karena tulisan di bokong truk kerap menampilkan tulisan-tulisan yang menimbulkan ketersinggungan jika tidak ditanggapi dengan candaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved