SAD di Merangin Santai Menyandang Kecepek di Jalanan, Wakapolres Bilang Dilema
Warga merasa khawatir melihat Suku Anak Dalam (SAD) yang menenteng senjata api (Senpi) jenis kecepek di tengah jalan di Kabupaten Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Warga merasa khawatir melihat Suku Anak Dalam (SAD) yang menenteng senjata api (Senpi) jenis kecepek di tengah jalan di Kabupaten Merangin.
Pantauan di lapangan, SAD menyandang kecepek dengan mudah ditemui di kawasan jalan Pemenang - Bangko, Bangko - Kerinci. Mereka juga sering melintasi kawasan tengah Kota Bangko.
Kowi Warga Bangko, berharap agar pihak keamanan menindak tegas SAD tersebut.
Pada tahun 2016, aparat bersama pemerintah daerah Merangin pernah melakukan penertiban kecepek yang dimiliki SAD. Penertiban itu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
Baca: Dua Pegawai KPK Dianiaya di Hotel Borobudur, Polda Metro Jaya Diharapkan Tangkap Terduga Pelaku
Baca: Satu per Satu Pedagang Tinggalkan Pasar Parit III, Kondisi Ini Penyebabnya
Baca: Ajukan Kekurangan Kota Suara, KPU Kerinci Mulai Sortir Surat Suara
Baca: UPDATE TERKINI Panduan Mendaftar SNMPTN 2019 yang Dibuka 4 Februari Besok Hingga Soal Password
Saat itu, warga SAD menyerahkan ratusan kecepek ke Kodim 0402/Sarko dan Pihak Polres Merangin.
Namun demikian, saat ini banyak warga SAD kembali memakai kecepek, dan berlalu lalang di tengah kota Bangko. Belum nampak adanya tindakan baru dari aparat maupun Pemerintah untuk melakukan penertiban kembali.
Menanggapi hal tersebut Kompol Mamit, Waka Polres Merangin, mengaku dilema untuk melakukan penertiban kecepek yang dimiliki warga SAD. Dirinya mengatakan jika adanya kekompakan sebenarnya bisa dilakukan penertiban senpi.
"Tidak sulit sebenarnya, hanya saja dilema, kalau ditertibkan itu modal mata pencaharian mereka (suku SAD) kalau tidak ditertibkan juga bisa berbahaya," kata Waka Polres Merangin Kompol Mamit.
Namum demikian, pihaknya akan mempelajari masalah penertiban senpi warga SAD, jika memungkinkan maka akan dilakukan penertiban kembali.
"Mereka juga mempertahankan budaya, dan mereka tidak memiliki aturan, contoh, motornya ditilang atau tidak memakai perlengkapan berkedara di jalan raya saat dihentikan, mereka tidak mau ditilang, seandainya kalau berurusan dengan orang gila apakan kita juga harus gila," imbuhnya.
Baca: Dua Pegawai KPK Dianiaya Disertai Perampasan Barang Saat Cek Indikasi Korupsi
Baca: Banyak Kerbau Berkeliaran di Perkantoran Bupati Sarolangun, Satpol PP Tunggu Pasang Baleho Dulu
Baca: Tahun Ini Ruang Radiologi RSUD Ahmad Ripin, Diperbaiki, Direktur Janji Pelayanan Terus Ditingkatkan
Baca: Masih Berseragam Sekolah Sudah Menikah, Terpaksa Dinikahkan Orang Tua
Baca: Info Lowongan Kerja Universitas Gajah Mada Membuka Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap