Tertidur dan 'Ngutang' Jasa Hubungan Sesama Jenis, Nasib Juragan Keripik Tragis di Tangan Berondong

Awalnya, juragan keripik menjanjikan uang Rp 500 ribu untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Karena tak dibayar, terus dibunuh.

Editor: Duanto AS
Facebook/Darnila Darni
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Aryanto (30) seorang pengusaha keripik pisang pada Selasa (29/1/2019) dini hari di Salon Mika Jalan Adisucipto, Pontianak. 

Awalnya, juragan keripik menjanjikan uang Rp 500 ribu untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Karena tak dibayar, terus dibunuh.

TRIBUNJAMBI.COM, PONTIANAK - Lantaran jasa hubungan sesama jenis tak dibayar, lelali berondong bunuh juragan keripik.

Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.

Adapun korban adalah juragan keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).

Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Mengingat tersangka masih di bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Baca Juga:

 Masih Ingat Perang Postingan Ari Wibowo Vs Ahmad Dhani, Akhirnya Dibalas 2 Tahun Kemudian

 Kalimat Peringatan Ahok dari Ari Wibowo Terbukti? Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan

 Mahfud MD Paparkan Satu-satunya Jalan Abu Bakar Baasyir Bisa Bebas, Tapi Apakah Mau?

 6 Fakta Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea, Nurbaeny Janah Gaji Melimpah dan Rumah Mewah

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.

Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.

Namun setelah beberapa hari bekerja tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved