Digebuk Pakai Cangkul, Juragan Keripik Pisang Tewas Usai Hubungan Sesama Jenis dengan Seorang Pemuda

Usai penemuan jasad pengusaha itu, pihak polisi berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA
AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Juragan Keripik Pisang Ditemukan Tewas Usai Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Masih Dibawah Umur, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/01/29/juragan-keripik-pisang-ditemukan-tewas-usai-berhubungan-sesama-jenis-pelaku-masih-dibawah-umur?page=all. Editor: Sesri 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pengusaha keripik pisang ditemukan meninggal dunia di tempat tidur pada hari Senin (28/1/2019).

Pengusaha itu bernama Aryanto (30) warga Desa Malikian Kec. Mempawah Hilir Kalimantan Barat.

Usai penemuan jasad pengusaha itu, pihak polisi berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.

Pelaku berisial AP ternyata masih berusia 17 tahun.

Baca Juga:

Bocah di Parit Culum Jadi Korban Penculikan, Terjadi Pengejaran, Langsung Dilempar ke Semak-semak

Mencuat Tweet War Ahmad Dhani Setelah Dipenjara, Ari Wibowo: Jantan Seperti BTP Gak Ya?

Ternyata Biji Buah Duku yang Sering Dicampakan Bisa Turunkan Demam, Begini Caranya

Tak Capai Target pada 2018, PAD Merangin di 2019 Diturunkan Rp 2 M

Polisi berhasil meringkus AP yang diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto ini pada Selasa (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Salon Mika Jl Adisucipto Pontianak.

Tak hanya itu sejumlah alat bukti diduga milik korban dan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar.

Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Mengingat tersangka masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Tak Capai Target pada 2018, PAD Merangin di 2019 Diturunkan Rp 2 M

Daftar Caleg yang Dicoret dari DCT, Satu Masih Tunggu SK Parpol

Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Artis, Tantenya Ungkap Hal Ini: Mungkin Sudah Dikondisikan

AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). (RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA)
AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). (RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA) 

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.

Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.

Begini Potret Cantik Jessie Amalia, Ada yang Pakai Jersey Hingga Foto sedang Menjulurkan Lidah

Plt Kades Muhajirin Terancam Dipidana Setelah Hadiri Acara Sandiaga Uno, Bawaslu Bertindak

Illegal Drilling di Depan Mata Bupati Syahirsah, Bawahan Dinilai Lamban, Dinas Sebut Miskomunikasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved