Blangko KTP Elektronik di Bungo Habis, Dukcapil Berikan Suket
"Ada sekitar 25 sampai 30 orang yang merekam KTP dan sementara kita berikan surat keterangan (suket) yang berlaku 6 bulan," kata Ibnu Hajar.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sudah dua hari ini, blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, habis di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bungo.
Ibnu Hajar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bungo, mengiyakan jika stok blanko untuk KTP Elektronik, telah habis.
"Ada sekitar 25 sampai 30 orang yang merekam KTP dan sementara kita berikan surat keterangan (suket) yang berlaku 6 bulan," kata Ibnu Hajar.
Baca: Ahok Bebas Murni, Akan Kawini Anggota Polri, Syarat Nikah Belum Diurus Bripda Puput
Baca: Meski Enak, Ternyata Durian Terlarang Bagi 6 Orang dengan Penyakit Ini
Baca: Penakluk Teroris Dr Azahari akan Jadi Kabareskrim, Irjen Idham Azis Gantikan Komjen Arief
Baca: Syarat Menjadi Kopaska, Wajib Ikuti Latihan Seperti Neraka Untuk Gabung Pasukan TNI AL Paling Seram
Ibnu Hajar mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permintaan blangko sebanyak 24 ribu.
"Kita pesan jumlah iu dengan perhitungan yang belum cetak dan rekam dan yang akan baru berusia 17 tahun per April 2019 dan Desember 2019. Plus perubahan elemen data karena ada yang pindah atau perubahan status," ungkapnya.
"Kita minta masyarakat bersabar. Untuk sementara, kita sudah berikan Suket," ungkapnya.(*)