Apresiasi Pakta Integritas Bebas Korupsi di Kejaksaan Negeri Bungo, Ini yang Dikatakan Bupati

"Dan, sinergitas ini penting sehingga program bisa berjalan baik," bilang Mashuri, seraya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bungo.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/jaka HB
Bupati Bungo, mengapresiasi Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh Kejari Bungo 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Bupati Bungo Mashuri, Selasa (22/1/2019) menandatangani Pakta Integritas zona integritas Kejaksaan Negeri Bungo, di aula Kejaksaan Negeri Bungo.

Mashuri, Bupati Bungo mengatakan, hal tersebut dilakukan terkait dengan kenyamanan, keamanan dan ketertiban perlu dilaukan pengawasan.

"Dan, sinergitas ini penting sehingga program bisa berjalan baik," bilang Mashuri, seraya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bungo.

Baca: Bupati Mashuri, Tanda Tangani Pakta Integritas Zona Integritas Bebas Korupsi, Ini Kata Kajari Bungo

Baca: Terbaru, Nama-nama 21 Artis dan Model Terkait Prostitusi Online yang Diungkap Polda Jatim

Baca: Ahok Ingin Jadi Konsultan e-Budgeting, Rajin nge-Vlog & Menikah Usai Bebas, Polri Belum Terima Surat

Bupati Mashuri, tandatangan Pakta Integritas di aula Kejari Bungo
Bupati Mashuri, tandatangan Pakta Integritas di aula Kejari Bungo (Tribunjambi/jaka HB)

"Kami menyampaikan apresiasi karena beberapa tahun, kita sudah mengawal dengan TP4D dengan kejaksaan. Tentu kita berharap pembangunan yang kita laksanakan bisa tepat waktu dan bermanfaat muaranya adalah outcome yang bermanfaat untuk masyarakat," papar Mashuri, menambahkan.

Pakta integritas ini terkait komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada kejaksaan Bungo, pada Selasa (22/1).

Dalam penandatananan ini hadir pula Maya g seaku Ketua DPRD Bungo, DandimKodim Bungo Tebo, kepala pengadilan negeri Bungi, perwakilan Kapolres dan Ketua MUI. Perjanjian ini terkait zona integritas WBK dan WBBM pada Kejaksaan Negeri Bungo.(*)

Baca: BREAKING NEWS Sekolah Diblokir, Siswa dan Guru di Merangin Tak Bisa Masuk karena Dipalang Kayu

Baca: Cara Vanessa Angel Bayar Utang setelah Terlilit, di Balik Kasus Prostitusi Online Artis

Baca: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan & PT Taspen, Buruan Sebelum 31 Januari 2019

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved