Tak Ada Ganti Rugi, Warga Sekernan Keberatan Tanahnya Digusur untuk Jalan

Rencana pelebaran jalan yang diperuntukan untuk pembuatan jalur dua Sengeti mendapat tentangan dari beberapa warga.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/syamsul
Rencana pelebaran jalan yang diperuntukan untuk pembuatan jalur dua Sengeti mendapat tentangan dari beberapa warga. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Rencana pelebaran jalan yang diperuntukan untuk pembuatan jalur dua Sengeti dari Desa Penyengat Olak hingga Desa Bukti Baling KM 35 Kabupaten Muarojambi menuai pro dan kontra dari masyarakat. Pasalnya masyarakat yang mendapat imbas dari pelebaran jalan tersebut tidak mendapatkan ganti rugi.

Bupati Muarojambi, Masnah Busro saat melakukan peresmian bedah rumah di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, mengatakan, pelebaran jalan tersebut nantinya memakan sisi kiri dan kanan sekitar tiga meter.

“Jadi kita himbau kepada masyarakat bahwa daam pelebaran ini tidak ada ganti rugi. Saya sudah minta juga untuk jalan Penyegat Olak ke Bukit Baling. Kata pak Dirjen itu tidak apa-apa, tapi itu tidak ada ganti rugi,” ujarnya.

Masyarakat yang khususnya berada di sisi jalan menanggapi tidak adanya kompensasi atas pelebaran jalan tersebut. Terlebih, berdasarkan pantauan Tribunjambi.com, sepanjang jalan Desa Penyengat Olak hingga Bukit Baling KM 35, banyak masyarakat yang mendirikan rumah atau bangunan dekat dengan sisi jalan.

Baca: Turut Berduka Cita! Istri Dai Kondang, Ustaz Nur Maulana Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Makassar

Baca: Suami Ratu Inggris Kecelakaan, Mobilnya Ditemukan Terbalik, Begini Kronologinya

Baca: Edy Rahmayadi Dikudeta Bawahannya di PSSI, Manager Persib Bandung Umuh Muchtar Ungkap Hal Ini

Baca: Tak Lagi Gratis 100 Persen, Pasien BPJS Kesehatan Diminta Patungan, Ini Beban Biaya ke Pasien

Baca: Sangat Menyedihkan, Bocah 17 Tahun ini Bawa Jasad Ibunya Gunakan Sepeda Butut, Tetangga Tak Membantu

Dikatakan oleh Untung, Warga RT 1 Desa Sekernan yang memiliki usaha bengkel tepat berada di sisi jalan, mendukung adanya pelebaran jalan. Dengan kondisi seperti saat ini, dikatakan Untung, sudah seharusnya pemerintah melakukan pelebaran jalan tersebut.

Namun, jika dalam pelebaran jalan tersebut mengenai bangunan baik rumah, pagar ataupun toko. Untung meminta kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi terhadap bangunan yang akan dirubuhkan tersebut.

"Mestinya jalan sekarang itu wajib dilebarin, tapi kalo tanpa ganti rugi khususnya masyarakat Sekernan keberatan. Apalagi di jalan lintas timur ini banyak bangunan rumah dan toko, setidaknya ganti rugi bangunannya lah. Kami mendukung tapi harus ada ganti rugi bangunannya," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Endi, warga Sekernan yang rumahnya berada di sisi jalan. Menurutnya dengan pelebaran jalan yang memakan sekitar tiga meter, akan mengenai rumahnya. Sehingga, pemerintah perlu memberikan ganti rugi tersebut.

"Kita mendukung, untuk pelebaran jalan dan pembuatan jalur dua Sengeti. Itu sudah semenstinya memang, karena ini jalan lintas. Kondisi sekarang kendaraan banyak yang melintas. Tapi kalo pelebaran tidak ada kompensasi, saya keberatan," ungkapnya.

Sementara hal berbeda diungkapkan oleh Bujang warga Desa Penyengat Olak. Ia mendukung sepenuhnya dengan rencana pemerintah daerah untuk melakukan pelebaran jalan dan pembuatan jalur dua Sengeti.

"Saya pribadi setuju, kalo pelebaran tiga meter yang ini toko saya kena, tapi tidak banyak. Ya menurut saya tidak apa-apa, kalo perlu segera direalisasikan. Karena memang sudah layak jalan ini untuk dilebarkan," pungkasnya.

Baca: Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri Ini Gagal beraksi dan Berakhir Tragis

Baca: Dua Kali Mobilnya Terbalik, Offroader Wanita Asal Jambi Ini Justru Bilang Offroad Asyik

Baca: Video: Detik-detik Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi Mengundurkan Diri di Kongres PSSI 2019

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved