Ustadz Abu Bakar Baasyir Beri Penjelasan Usai Bebas Karena Putusan Jokowi
Ustadz Abu Bakar Baasyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskannya dari penjara.
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Ustadz Abu Bakar Baasyir memberikan penjelasan resmi usai bebas dari penjara karena adanya keputusan Presiden Jokowi, Jumat (18/1/2019)
Ustadz Abu Bakar Baasyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskannya dari penjara.
Secara khusus Ustadz Abu Bakar Baasyir juga menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.
Sebab, Yusril dianggap orang yang berjasa mendorong Presiden Jokowi mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.
Baca Juga:
VIDEO: Yusril Kunjungi LP Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Segera Dibebaskan
Mendadak Akun Lambe Turah Hilang di Instagram Usai Unggah Info Soal Prostitusi Online di Surabaya
CM Ngaku Dapat Sabu dari Dalam Lapas Kerinci
Bocor! Dua Sosok ini Jadi Saksi Pernikahan Basuki Tjahaja Purnama Pada Tanggal 15 Februari 2019
PWI dan Forwam Angkat Bicara Soal Pengusiran Wartawan di Merangin
"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir seperti dikutip dari keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/1/2019).
Ustadz Abu Bakar Baasyir meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.
Sementara itu, Yusril mengatakan, setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo.
"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.
Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ustasz Abu Bakar Ba'asyir.
Sebelumnya, Yusril mengatakan, Jokowi sudah sejak lama mengungkapkan rasa prihatin terhadap sosok Baasyir yang saat ini memasuki usia 81 tahun dan sedang dalam kondisi sakit, namun masih mendekam di penjara.

Jokowi pun memerintahkan Yusril untuk menelaah aspek hukum mengenai kemungkinan membebaskan Baasyir sepenuhnya.
Yusril juga diminta berdialog dari hati ke hati dengan Baasyir soal niatan pembebasan tersebut.
"Pak Jokowi bilang ke saya bahwa Beliau tidak ingin ada ulama yang berlama-lama di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Yusril.
Pada Jumat pagi, ia didampingi Yusron Ihza Mahendra dan Afriansyah Noor bertandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur untuk memberitahukan pembebasan kepada Baasyir.
Yusril sempat didaulat menjadi imam dan khatib salat Jumat di masjid penjara.
