Fakta Baru Vanessa Angel yang Bikin Kaget, Ternyata VA Juga 'Dipakai' oleh Mucikarinya

Bukan tidak mungkin, dari hasil penyidikan terakhir yang dilakukan di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu, Vanessa Angel dinilai tidak beretika.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/@vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi Beberkan Fakta Baru, Vanessa Angel Pernah Layani Mucikarinya, Astaga!

Kasus Prostitusi Online yang melibatkan Vanessa Angel seolah makin gempar lagi.

Pasalnya, artis FTV yang semula statusnya dinyatakan sebagai saksi korban ini kemungkinan akan menjadi tersangka.

Bukan tidak mungkin, dari hasil penyidikan terakhir yang dilakukan di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu, Vanessa Angel dinilai tidak beretika.

Dalam arti, banyak bukti dan fakta yang berkebalikan dengan yang diakui Vanessa sebelumnya.

Baca: Ternyata Belatung Digunakan untuk Pengobatan Tentara pada Saat Perang, Kok Bisa? Begini Penjelasanya

Baca: Vanessa Angel Jadi Tersangka - Hal Ini yang Memberatkan VA, Foto dan Video agar Pemesan Tertarik

Baca: 13 Tahun Jadi Asisten Rumah Tangga, Indrawan Tega Curi Cincin 2 Suku dan 3 Suku Kalung Emas

Awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa mengaku keberadaannya di Surabaya karena dijebak.

Vanessa mengaku bahwa ia datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara.

Akan tetapi, ia justru dijebak di salah satu hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi online yang melibatkan artis papan atas.

Melalui kuasa hukumnya yang pertama, yakni Muhammad Zakir, Vanessa juga mengaku tidak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.

Melalui Zakir, yang kini mundur sebagai kuasa hukumnya, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp80 juta.

Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) yang dilansir dari Surya.co.id.

Baca: Soal Sulitnya Gas 3 Kg, Pemkot Siapkan Kartu Kendali, DPRD Menolak Sebutan Karu kendali

Baca: Kerap Mengikuti Kompetisi Robot Nasional, UKM Robotic Unja akan Perkenalkan ke Sekolah-sekolah

Baca: Prabowo Sebut Garuda Indonesia Bangkrut, Darmin: Itu Pernyataan yang Terlalu Ceroboh

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari, S alias T.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved