Anggotanya Jadi Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Pengurus Partai di Jambi Belum Bersikap
Partai politik di Jambi belum bersikap soal kadernya yakni anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
Penulis: andika | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai politik di Jambi belum bersikap soal kadernya yakni anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itu terlihat dari belum ada partai yang mengusulkan PAW kadernya di legislatif Provinsi Jambi atau bahkan memberhentikan.
Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan dua kadernya yang duduk di DPRD provinsi Jambi yakni Chumaidi Zaidi dan El Helwi belum di PAW dari DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu juga soal keanggotaan juga belum putuskan.
" Masih dibahas di internal," kata Edi, Rabu (16/1).
Selain itu ketua harian partai Golkar Provinsi Jambi Sy Fasha juga mengaku belum membahas soal kadernya yang menjadi tersangka oleh KPK.
Diketahui anggota legislatif Provinsi Jambi yang tersangka yakni Gusrizal dan Supardi Nurzain.
" Dalam waktu dekat akan kita bahas," ujarnya.
Dia mengatakan belum ada kepastian kapan akan di lakukan PAW, karena itu masih menunggu petunjuk dari pusat.
Baca: Sudjiwo Tedjo Tak Kaget Prabowo-Sandi Gaet Nissa Sabyan, Udah Tahu Kubu Mana yang Menang
Baca: Belum Juga Terpilih, Caleg Partai Nasdem ini Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP Jadi Anggota DPRD
Baca: Serangan Menara Kembar WTC 11 September 17 Tahun Lalu, Terungkap Pria Ini Mendanainya
Baca: Gara-gara 7 Bukti ini Buat Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Pihak Kepolisian