Kumpulkan Pegawai Non PNS, Sekda Tanjab Barat Evaluasi Kinerja dan Kedisiplinan

Sekda menganjurkan jikalau tidak tahu harus bertanya, bukan diam. Tujuannya agar roda dalam pekerjaan berjalan dengan lancar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/darwin
Sekda Tanjab Barat, memimpin rapat evaluasi pegawai non PNS 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pegawai di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, diimbau untuk meningkatkan kedisplinan.

Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM saat memimpin rapat kerja dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2018 bagi pegawai non PNS yakni tenaga kerja kontrak (TKK), tenaga kerja sukarela (TKS), dan Tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Setda Tanjung Jabung Barat, Senin (14/1/2019).

Sekda dalam arahannya mengatakan TKK, TKS, dan THL harus mengikuti disiplin yang sama bagi PNS yakni apel pagi dan sore dan harus jelas tugas dan fungsinya sebagai pembantu tugas yang diberikan atasan.

Baca: Reaksi Tak Terduga Luna Maya Saat Dipanggil Princess, Karena Syahrini? Ini Ungkapan Protesnya

Baca: Pasca Disidak DLH Batanghari, Karena Belum Kantongi Izin Lingkungan, Ini Tanggapan Perusahaan

Baca: Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka di Kasus Prostitusi Online, Sepak Terjangnya Mengejutkan

“Jadi, apa tugas dan tanggung jawab dari tenaga TKK, THL, dan TKS harus jelas. Bila tidak ada tugasnya, silahkan kabagnya melepas,” ujar Sekda tegas.

“Namun, dari pada itu, tugas dan pekerjaan memang tidak setiap hari ada, hadir dan absen dalam kantor itu juga termasuk kerja," tambahnya.

Ambok Tuo mengingatkan di dalam perjanjian kontrak sudah jelas aturan manajemen disiplin. Dia meminta untuk mempelajari apa tugas dan fungsi yang diberikan atasan.

Sekda menganjurkan jikalau tidak tahu harus bertanya, bukan diam. Tujuannya agar roda dalam pekerjaan berjalan dengan lancar.

Baca: Terkuak! 5 Hal Ini Diduga Kuat Penyebab Hancurnya Hubungan Anang dan Syahrini.  Minta Komisi 75%

Baca: Besok Yusril Ihza Mahendra Berkunjung ke Jambi, Ini Agenda YIM Selama Berada di Jambi

Baca: Buaya Pemangsa Deasy Tuwo Dievakuasi, Sebanyak 20 Orang Bopong Buaya Sepanjang 5 Meter Itu

Sekda juga meminta masukkan dari Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Asisten bagian administrasi umum dan juga para kabag bagaimana tentang evaluasi pegawai non PNS ini.

Sementara itu Asisten III, Jetter Simomara memberikan saran agar ada sanksi tegas yang diberikan pada pegawai non PNS, agar yang rajin selama ini mengabdi tidak tertular virus malasnya.

“Ada beberapa pegawai non pns yang lebih 100 hari tidak ada absen kehadirannya, nah ini kita tanya dulu dengan kabagnya apa memang masih aktif bekerja atau terlupa mengabsen, seperti tenaga sopir, tenaga tenda dan petugas kebersihan kantor, ujarnya.

Sekda Tanjab Barat, meminta Pegawai tidak tetap atau non PNS, lebih disiplin
Sekda Tanjab Barat, meminta Pegawai tidak tetap atau non PNS, lebih disiplin (tribunjambi/darwin)

Hal senada disampaikan Asisten I, Hidayat juga memberikan saran agar ada evaluasi dan jadi perhatian kita dalam prinsip penjatuhan hukuman.

“Ada baiknya kita musyawarahkan dulu dengan kabagnya, konfirmasi kita cari pembenarannya, TKK, TKS, dan THL yang masih dibutuhkan karena ada tugas- tugas yang masing masing. Intinya kita masih memberikan ruang untuk dapurnya, kasihan mereka jika kita vonis langsung berhentikan,” katanya.

Sekda dalam kesimpulannya mengatakan evaluasi kinerja pegawai honorer dilaksanakan masing-masing pejabat atasannya langsung (kabag, red) dan pejabat yang membawahi yakni kasubag.

Baca: DPRD Merangin Minta Aktivitas Perusahaan Pengolahan Kayu di Tabir Dihentikan, Ini Alasannya

Baca: Fotonya Bersama Caleg DPR RI Jambi Beredar di Media Sosial Para Guru di Tebo Diperiksa Bawaslu

Baca: Baru Dilantik, Pjs Kades Lubuk Napal, Bertekad Majukan Pendidikan

Selanjutnya hasil evaluasi disiplin dan kinerja para pegawai honorer setiap tahunnya akan dijadikan dasar pertimbangan pengangkatan kembali/perpanjangan kontrak pegawai honorer dilingkungan sekretariat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Para honorer agar bersabar mana tau nanti peraturan dari pusat ada tentang pengangkatan honorer seperti tahun 2005, kan bisa jadi PNS, karena peraturan bisa berubah,” ujar Sekda memberi semangat bekerja pada honorer.

Hadir pada rapat evaluasi Asisten, Para Kabag, dan Puluhan pegawai Non PNS TKS, TKK dan THL di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved