Penderitaan Pengantin di Palembang Ditipu WO, Malu! Undangan Tak Disiapkan Makanan Ditagih Sana-sini

Seluruh biaya kontrak kerja sama antara ANG dengan WO MGD telah dibayar lunas sebelum acara pesta pernikahan berlangsung.

Editor: bandot
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Hari bahagia di pesta pernikahan Ang dan FDL yang berlangsung di gedung Sukaria, kawasan IBA Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (6/1/2019) kemarin diselimuti rasa marah dan malu oleh pihak kedua mempelai.

Sebab, wedding organizer (WO) MGD yang dikelola oleh RIY mendadak hilang bak ditelan bumi, hingga catering untuk tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan ANG dan FDL tak makan.

Padahal, seluruh biaya kontrak kerja sama antara ANG dengan WO MGD telah dibayar lunas sebelum acara pesta pernikahan berlangsung.

Kompas.com sempat menemui ANG, mempelai pengantin wanita di kediamannya di kawasan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (7/1/2019) malam.

ANG menceritakan kronologi kejadian.

ANG mengatakan mengenal RIY yang memiliki nama panggilan Uut dari teman kuliahnya sebelum melangsungkan pernikahan bersama FDL.

Baca: Wedding Organizer Kabur, Pengantin di Palembang Malu, Ternyata 16 Bulan Lalu Pernah Terjadi di Jambi

Baca: Berat Badan 350 Kg dan Disebut Wanita Tergemuk di Kalteng, Titi Wati Sebut Karena Kebiasaan Ini

Baca: Riwayat Penyakit Ustadz Arifin Ilham,Kisahnya Sembuh Dari Kanker dan Wajah Menghitam Efek Kemoterapi

Tepat pada 28 Juni 2018 lalu, ANG membayar uang muka Rp 10 juta untuk kontrak kerja sama akad nikah hingga acara resepsi pernikahan korban.

"Saya kenal dari teman kuliah dengan Uut. Menurut teman kuliah saya, dia (Uut) itu sudah lama bisnis WO dan pelanggannya banyak," kata ANG.

Atas dasar tersebut, ANG dan suaminya, FDL, menyepakati WO yang dikelola oleh Uut mengurusi seluruh acara hingga selesai.

Kepercayaan kedua pasangan pengantin itu pun bertambah setelah mereka juga mengunjungi rumah orangtua Uut di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Di sana, pakaian pengantin, hingga seluruh peralatan untuk acara pernikahan memang ada di rumah orangtua Uut.

"Waktu itu tak ada curiga sedikit pun. Jadi kontrak kami tanda tangani hingga akhirnya kami membayar uang muka," ujar korban.

Di dalam perjanjian kontrak tersebut, ANG akan membayar lunas biaya akad hingga resepsi satu pekan setelah acara selesai.

Namun, Uut meminta ANG untuk membayar lunas seluruh biaya kontrak dengan alasan sewa gedung.

Kecurigaan ANG mulai muncul.

Baca: Kondisi Brigpol Dewi Setelah Dipecat dan Dicerai, Gara-gara Kirim Video Syur ke Napi Lampung

Baca: 8 Januari 1996, 26 Peneliti Disandera OPM di Mapenduma, Operasi Kopassus dan Kostrad Bebaskan Korban

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved