Kondisi Brigpol Dewi Setelah Dipecat dan Dicerai, Gara-gara Kirim Video 'Syur' ke Napi Lampung

Video Brigpol Dewi yang sampai ke tangan napi Lapas Lampung, membuka tabir perselingkuhan. Bagaimana nasibnya kini?

Editor: Duanto AS
banjarmasin post group/ nia kurniawan
Ilustrasi perselingkuhan. 

Video Brigpol Dewi yang sampai ke tangan napi Lapas Lampung, membuka tabir perselingkuhan. Bagaimana nasibnya kini?

TRIBUNJAMBI.COM - Polrestabes Makassar memutuskan memecat oknum Polwan bernama Brigpol Dewi setelah terbukti melakukan tindakan asusila.

Selain mengirim video Brigpol Dewi juga terbukti selingkuh dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Padahal, Brigpol Dewi memiliki suami dan seorang anak. Bahkan Suami Brigpol Dewi membantu Polrestabes Makassar mengungkap perilaku tak terpuji istrinya.

Polwan bernama Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, yang ternyata adalah kompol fiktif.

Walau seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalnya secara pasti.

"Kompol fiktif" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Baca Juga:

 Wedding Organizer Kabur, Pengantin di Palembang Malu, Ternyata 16 Bulan Lalu Pernah Terjadi di Jambi

 Pengusaha R Adalah Rian, Terungkap Cara Bikin Vanessa Angel Klepek-klepek Datang Surabaya

 Foto Syur Vanessa Angel Mandi Berdua di Kamar Mandi Beredar, Nama Artisnya Telah Dikantongi

 Video Brigpol Dewi Berdurasi 11 Menit, Ternyata Direkam di Hotel Dalam Posisi

 Kondisi Terbaru Ustad Arifin Ilham Dirawat di Rumah Sakit, Sejumlah Tokoh dan Artis Ikut Membesuk

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Seusai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun, kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun, kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. (Dok Polrestabes Makassar/kompas.com)

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved