Kepala Satpol PP Akui Pernah Temukan K0ndom Bekas di Ruko Kosong di Sungai Ulak
Bangunan ruko kosong di Sungai Ulak Kabupaten Merangin, diduga kerap dijadikan tempat maksiat.
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bangunan ruko kosong di Sungai Ulak Kabupaten Merangin, diduga kerap dijadikan tempat maksiat.
Dugaan itu dibuktikan dengan temuan banyak k0ndom bekas, kaleng lem, botol minuman keras.
Warga meminta pemerintah daerah peka dan meminta menindak tegas pelaku yang telah membuat resah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin, Akmal Zen, mengatakan pihaknya kerap sering melakukan razia di tempat tersebut.
Pada saat razia, Akmal Zen juga mengakui pernah menemukan k0ndom dan botol lem Aica ibon.
"Polsek juga pernah razia disana, begitupun kami, ya itu memang kenakalan remaja, kereka kadang siang, kadang malam," kata Akmal Zen.
Pihaknya tidak memiliki undang undang ataupun aturan dalam menindak kenakalan remaja, selain itu sanksi hukum tidak ada selain dari pembinaan pada kenakalan remaja.
"Hanya sebatas pembinaan, mau didenda tidak ada aturannya," pungkasnya.
Baca Juga:
Cuma 2 Langkah, Cara Keluar Grup WhatsApp Diam-diam Tanpa Diketahui Anggota dan Admin
Lion Air Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar, Ini Penjelasan Manajemen, Penumpang Merasa Keberatan
Fachrori Umar Boleh Kampanye untuk Putrinya di Pileg 2019, Ini Syaratnya Menurut Panwaslu
Penderitaan Pengantin di Palembang Ditipu WO, Malu! Undangan Tak Disiapkan Makanan Ditagih Sana-sini