Fachrori Umar Boleh Kampanye untuk Putrinya di Pileg 2019, Ini Syaratnya Menurut Panwaslu
Dia mengatakan Fachrori Umar dibolehkan mengikuti kampanye putrinya, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali pengamanan.
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Putri Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, Ria Mayang Sari, ikut dalam gelaran pemilu legislatif 2019.
Dia maju sebagai calon anggota DPD RI.
Panwaslu Kota Jambi mengingatkan apabila Fachrori Umar ingin berkampanye untuk putrinya, maka dia harus cuti.
"Tidak boleh menggunakan embel-embel pemerintah provinsi atau Plt gubernur, baik kampanye terbuka maupun di alat peraga," ujar Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, Selasa (8/1).
Dia mengatakan Fachrori Umar dibolehkan mengikuti kampanye putrinya, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali pengamanan.
"Tidak boleh pakai mobil dinas atau alat dinas lainnya, kecuali keamanan," ujarnya.
Baca Juga:
Perempuan Ini Terancam Hukuman 4 Tahun, Gara-gara Gelapkan Uang Teman Rp 10 Juta
Dua Saksi Berikan Keterangan Terkait Kasus Pipanisasi, Ngaku 20 Item Tidak Dikerjakan dalam Proyek
Lion Air Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar, Ini Penjelasan Manajemen, Penumpang Merasa Keberatan
Bisakah Ahok BTP jadi Ketua PSSI? Ini Aturan-aturan yang Bolehkan dan Halangi, Lolos Nggak?