2018 Rekor Tertinggi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ada 336 Kasus di Wilayah Provinsi Jambi
"Yang jelas tahun ini meningkat dan paling tinggi selama 5 tahun terakhir. Dan di tahun 2018, rekor masih di Kota Jambi,"
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI, JAMBI - Sebanyak 336 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Provinsi Jambi sepanjang 2018.
Hal tersebut tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi.
Kepala Bidang (Kabid) DP3AP2 Provinsi Jambi Rika Oktavia mengatakan, angka ini meningkat dari 5 tahun terakhir bahkan psikis masih berada di posisi rekor.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat berjumlah 145 orang terlapor dan masih sangat tinggi,"tuturnya.
Rika menyebut kasus tersebut banyak dialami oleh anak-anak sebanyak 71 orang, dan perempuan 71 orang baik itu tindakan kekerasan fisik, psikis, penelantaran maupun seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Yang jelas tahun ini meningkat dan paling tinggi selama 5 tahun terakhir. Dan di tahun 2018, rekor masih di Kota Jambi," ungkapnya.
Baca: Mulai Hari Ini 6 Januari Pemutihan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor BBNKB II Dimulai, Ini Syaratnya
Baca: TNI AD Buka Penerimaan Calon Taruna, Tamtama, Bintara Karier, Bintara PK Tahun 2019, Ini Syaratnya
Baca: Cucu Presiden Soekarno Komentar Ini Tahu Vanessa Angel Digerebek Bersama Pria di Kamar Hotel
Baca: Sosok Perempuan Berkacamata Diduga Mucikari Prostitusi Online yang Menyeret Vanessa Angel Ditangkap
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rika menyampaikan bahwa umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat dan sering kali tertutup karena terbentur akan budaya kearifan lokal, seperti misalnya malu membuat pengaduan.
"Untuk kasus yang masih dalam proses hukum kategori anak ada 41 orang, perempuan 16 orang, dan masuk kerumah aman sebanyak 6 orang, ini data yang terbaru hari ini, kota Jambi paling tinggi berjumlah 96 kasus,"paparnya.
Secara keseluruhan, kata Rika, kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2018 di Kabupaten Kerinci berjumlah 30 kasus, Merangin 39 kasus, Sarolangun 18 kasus, Batanghari 27 kasus, Muaro Jambi 75 kasus, Tanjabtim 12 kasus, Tanjabbar 31 kasus, Tebo 6 kasus, Muaro Bungo 8 kasus, Kota Jambi paling tinggi 96 kasus dan Sungai Penuh 24 kasus.
Sedangkan data yang tercatat dari 5 tahun terakhir, mulai dari tahun 2013 berjumlah 61 orang, tahun 2014 terdapat 63 orang, tahun 2015 sebanyak 65 orang, 2016 126 orang, 2017 itu 107 orang dan ditahun 2018 sebanyak 145 kasus.
"Selaku leading sektor, DP3AP2 Provinsi terus berupaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, dengan bekerjasama antar instansi terkait, organisasi kemasyarakatan serta pihak kepolisian,"sebutnya.
Rika menambahkan, tahun ini juga Pergub UPTD PPA sebagai perubahan nomenklatur P2TP2A sudah terbentuk, dalam upaya memberikan pelayanan secara maksimal terhadap kasus kasus perempuan dan anak.
"Kedepan di tahun 2019, UPTD PPA merupakan satu unit pelayanan terpadu yang berada di bawah DP3AP2 provinsi Jambi," pungkasnya.
Follow Instagram Tribun Jambi
Ikuti Fans Page Tribun Jambi Untuk Memperoleh Berita Terkini Unik dan Menarik
Subscribe Youtube Tribun Jambi
Baca: Seorang TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga Dilarang Bertemu, Ini 5 Fakta yang Dialami
Baca: Tusuk Istrinya Tiga Kali, Pedagang Nasi Padang Ini Lalu Minum Air Aki Saat Dikepung Polisi
Baca: Pisces Berhati-hatilah, Virgo Bertengkar dengan Pacar, Ini Ramalan Zodiak Minggu 6 Januari 2019: