Masih Ingat Kasus Pembunuhan Yuliana di Sekernan, Ternyata Pelakunya adalah Suami Sendiri
"Untuk kasus pembunuhan di Sekernan dengan korban bernama Yuliana, sudah kita selesaikan. Dan, tersangka sudah kita tahan," jelas Kapolres.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Penyidik Polres Muarojambi, telah menetapkan seorang tersangka, dalam kasus pembunuhan Yuliana (40). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono.
Menurut Kapolres, dalam kasus pembunuhan tersebut, diketahui pelaku yang membunuh Yuliana, diduga adalah suaminya sendiri.
"Untuk kasus pembunuhan di Sekernan dengan korban bernama Yuliana, sudah kita selesaikan. Dan, tersangka sudah kita tahan," jelas Kapolres.
Baca: Perubahan Jessica Kumala Wongso 3 Tahun di Penjara Bikin Heran, Pria yang Pernah Dekat Sedih
Baca: Mbah Rono Minta Jangan Lagi Kriminalisasi Gunung Anak Krakatau, Tsunami Bukan karena Erupsi
Baca: Walikota Jambi Sesalkan Pemutusan Kontrak oleh BPJS Kesehatan, Fasha: Harusnya Lebih Manusiawi
Sebelumnya diberitakan bahwa, seorang wanita separuh baya yang diketahui bernama Yuliana, ditemukan tewas bersimbah darah di ruko tempat tinggalnya di RT 1, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jumat (26/10/2018) lalu sekitar pukul 12.45 WIB.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Polres Muarojambi berhasil mengukapkan kasus tersebut dan sudah menyatakan suami korban sebagai tersangka. Meskipun memang dikatakan oleh Kapolres selama proses penetapan tersebut pihaknya minim saksi.
"Tersangkanya itu adalah suaminya, suami yang bersangkutan. Memang minim saksi, namun kemudian dari hasil-hasil pemeriksaan labor bahwa suaminya sudah dipastikan tersangka," ungkap Kapolres.
Baca: Viral, Turis Lecehkan Bagian Intim Patung Ronaldo, Pamer ke Medsos, Ramai Tanggapan Warganet
Baca: Prajurit Kopassus dan Denjaka Ini Karirnya Melejit Setelah Pembebasan MV Sinar Kudus, Jadi Jenderal
Baca: Tanah Milik Pemkab Merangin Jadi Kebun Sawit Warga, Bupati Minta OPD Mendata dan Tertibkan Aset
Sementara itu, untuk berkas perkara kasus pembunuhan ini sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Muarojambi. Dan, hal tersebut diiyakan Kasipidum Kejari Muarojambi, Bambang Harmoko.
"Iya, sudah masuk berkasnya, masih dalam proses penelitian berkas perkara," ujarnya, Kamis (3/1).(*)