Mino 2 Jam Perjalanan untuk Urus KK, Tapi Akhirnya Disuruh Balik Lagi, Ada Masalah Apa?
Mino adalah satu di antara potret warga Tebo dari sejumlah wilayah yang kerap memenuhi Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Mino adalah satu di antara potret warga Tebo dari sejumlah wilayah yang kerap memenuhi Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI.COM, TRIBUN - Memasuki 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo masih memiliki pekerjaan rumah, yakni menuntaskan target perekaman e-KTP.
Hingga Desember 2018, sebanyak 1,425 warga Tebo belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal Disdukcapil sudah berupaya jemput bola agar masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP dapat terakomodir.
"Dukcapil sudah sering jemput bola di semua kecamtan bahkan di desa-desa seperti Sungai Ke, Balai Rajo. Sementara di kecamatan Tebo Ilir, Tebo Ulu dan di Tebo Tengah, di mini market nikimi dan di pameran hut Kab Tebo selama lima hari, juga di SMU 3 Tebo Tengah, dan MAN SMK di Tebo Tengah," ujar Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Tebo, Bekti Fery Densi, Rabu (2/1).
Disdukcapil juga telah menyosialisasikan kepada masyarakat melalui perwakilan di 12 kecamatan.
"Dukcapil sudah lama memiliki grup dukcapil lingkup 12 kecamatan untuk bisa berkomunikasi langsung melalui aplikasi WA bagi kecamatan yang ingin di lakukan jemput bola," kata Bekti.
Baca Juga:
Ditemukan Retakan Baru Gunung Anak Krakatau, Asap Mengepul dari Bawah Laut
Pramugari Pesawat Kepresidenan Kaget, Ungkap Hal Tak Biasa Dilakukan Jokowi Saat di Pesawat
Anggota Polisi Densus 88 Anti Teror Tewas Luka Tembak di Kepala di Pemakaman, Terungkap 5 Fakta
UPDATE Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Sosok Cantik Ini, Dul: Taarufnya digelar besok
11 Orang di Indonesia yang Ngaku Nabi dan Titisan Nabi, yang Terakhir Asalnya dari Jambi
Namun, meskipun telah dilakukan spesialisasi, masih ada masyarakat yang menunda atau belum melakukan perekaman e-KTP.
Mino, warga yang tinggal di pedalaman di Kecamatan VII Koto, harus menempuh perjalanan lebih dari dua jam untuk menuju kantor Disdukcapil Tebo.
Dengan jarak yang cukup jauh, ia berniat mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) untuk kedua anaknya yang telah berkeluarga.
Namun apa daya, sampai di depan kantor Disdukcapil, dokumen pendukung sebagai persyaratan pembuatan KK tak lengkap.
"Akta kelahiran gak terbawa, jadi ya pulang dulu," kata Mino.

Mino adalah satu di antara potret warga Tebo dari sejumlah wilayah yang kerap memenuhi Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sebab di tingkat kecamatan hanya ada pelayanan perekaman e-KTP, sedangkan dokumen lain masih perlu ke kantor Disdukcapil.
"Di kecamatan cuma layanan perekaman saja, tapi untuk proses mendapatkan dokumen kependudukan dan e-KTP tetap ke dinas dukcapil," kata Bekti.