Daftar Rumah Sakit di Kota Jambi yang Tak Lagi Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2019

Per 1 Januari 2019 ada tiga rumah sakit dan satu klinik yang sudah tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penulis: Nurlailis | Editor: bandot
KONTAN/BAIHAKI
31032016_bpjs kesehatan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Nurlailis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Per 1 Januari 2019 ada tiga rumah sakit dan satu klinik yang sudah tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Diantaraya RS Kambang, Royal Prima, MMC dan Klinik mata Kambang.

Penyebab dari tidak dilanjutkan lagi kerja sama menurut pihak RS kambang yaitu ada tagihan yang belum dibayarkan pihak BPJS Kesehatan

Hal ini disampaikan oleh marketing Rs Kambang, Rizka.

“Biasanya kontrak BPJS pertahun itu diperpanjang namun saat 1 Januari tidak lagi memperpanjang karena sesuatu hal. Yaitu ada tagihan yang terpending atau yang belum dibayarkan pihak BPJS, selain itu RS kambang juga lagi membenahi sistem disini. Jadi saling evaluasi,” jelasnya kepada tribunjambi.com, Rabu (2/1/2019)

Untuk kerjasama 2019 ia mengatakan sedang direncanakan kerja sama lanjutan, sementara ini dievaluasi secara pelayanan dan tagihan.

Baca: 10 Makanan Sehat Ini Bikin Berat Badan Bertambah, yang Pengin Langsing Harus Tahu

Baca: Pengumuman CPNS 2018 Kabupaten Tanjabtim, Link Peserta yang Diterima dan Tahapan Setelah Lulus

Baca: Sinopsis Film Horror DreadOut Tayang di Bioskop 3 Januari, Datang ke Rumah Angker yang Dihuni Iblis

Pemberitahuan ke pasien sudah diberitahukan melalui pengumuman di spanduk dan memberitahu pasien di media sosial dan telpon.

“Ini bukan karena ada pemutusan satu pihak. Untuk jangka waktu itu belum tahu sampai kapan tapi berharap bisa secepatnya,” ungkapnya.

Mengenai tenaga kerja tidak ada perubahan yang signifikan, masih seperti biasanya. Dan untuk jumlah pasien tentu ada penurunan tapi bukan berarti tidak ada sama sekali.

Satu diantara pasien, Robi menuturkan sudah mengetahui bahwa RS kambang tidak menerima pasien BPJS lagi.

“Jadi sekarang berobat melalui umum. Biar bagaimanapun ini berat tapi ini kebutuhan kesehatan,” ungkapnya.

Baca: Ini 3 Kasus yang Menjadi Sorotan Masyarakat dan Diselesaikan Kejari Muarojambi

Baca: Inilah 7 Artis Tanah Air yang Lolos dari Maut, Mulai dari Rachel Amanda Hingga Ifan Seventeen

Sementara dari pihak klinik mata Kambang mengatakan memang di 2019 ini diberhentikan sementara antara klinik mata kambang dan BPJS.

“Sebelumnya kita dipanggil BPJS menjelaskan tentang kerjasama. Ada beberapa rumah sakit yang diputus sementara termasuk klinik mata kambang. Dari klinik tidak ada masalah, kami berterima kasih BPJS mau bekerjasama dengan kita. Di 2019 ini di stop sementara kemungkinan besar akan dilanjutkan kembali karena melanjutkan kerja sama atau tidak tergantung pihak BPJS,” ungkap operasional RS Kambang, Indra.

Pemberitahuan ke pasien pun ada di surat edaran dan online sehingga pasien sudah tahu kalau di klinik mata kambang sudah tidak ada BPJS lagi.

Mengenai jumlah pasien sejauh ini tidak ada perubahan. Tenaga kerja pun klinik mata kambang akan menambah karyawan. 

Baca: Gara-gara Satu Keluarga Selfie di Kawasan Air Terjun di Trenggalek, Ayah dan Anak Tewas

Baca: 8 Manfaat Minum Air Perasan Jeruk Nipis, Satu di Antaranya Mencegah Kanker

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved