Pemuda Istimewa Ini Belajar dari Kematian Sang Ayah, 'Pertemuan' Ajis dengan BPJS Kesehatan

Pengalaman buruk kehilangan ayah karena penanganan sakit yang tidak tepat, membuatnya semakin peduli. Akhirnya bertemu BPJS Kesehatan.

Editor: Duanto AS
IST
Ajis bersama ibunya. 

Pengalaman buruk kehilangan ayah karena penanganan sakit yang tidak tepat, membuatnya semakin peduli.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sedari kecil, dia sudah ditinggal ayahnya yang meninggal karena sakit. Saat ini, pemuda ini hidup dengan nenek dan ibunya.

Pemuda istimewa yang mencintai keluarganya ini bernama Ajis.

Kondisinya memaksa untuk putus sekolah ketika masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Pengalaman buruk kehilangan ayah saya karena penanganan sakit yang ditangani dengan tidak tepat, membuat saya semakin peduli dengan kesehatan orang yang saya sayangi," ujar pria saat ditemui Tribunjambi.com, saat sedang membuat kusen mebel tempatnya bekerja.

Karena ia tidak ingin kembali merasakan pengalaman pahit yang menimpa ayahnya dahulu, Ajis mencari informasi bagaimana cara memberikan jaminan kesehatan untuk keluarganya.

Sampai pada saat Ia mendapatkan informasi serta bantuan dari temannya yang telah menjadi peserta JKN KIS.

"Waktu itu saya lagi cari cari informasi soal asuransi kesehatan, kalau untuk asuransi komersil tentu preminya tidak murah, kebetulan ada seorang teman yang sudah menjadi peserta JKN memberitahu dan memberikan petunjuk pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan," tuturnya.

Baca Juga:

 Laga Manchester City vs Liverpool di Awal Tahun, Jurus Rahasia Juergen Klopp Bakal Keluar

 Wanna One Bubar 31 Desember 2018, Kabar Sedih Bagi untuk Wannable!

 Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Ini Doa Akhir Tahun & Awal Tahun 2018, Bahasa Arab Lengkap Artinya

 Kopassus Rampungkan Misi Hanya Butuh 3 Menit, sebelumnya Pembajak Menari-nari Dalam Pesawat

Ternyata, melakukan pendaftaran sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) tidak sesulit yang ia bayangkan.

"Ternyata mudah mendaftarnya, pegawai BPJS Kesehatan yang bertugas itu sangat ramah dalam melayani saya dengan baik" ujar Ajis.

Ia hanya perlu membawa copy kartu keluarga dan KTP saja ke kantor BPJS Kesehatan, termasuk nenek dan ibunya langsung ia daftarkan.

Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS
Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS (BPJS Kesehatan)

"Saya kasihan dengan ibu dan nenek yang semakin menua dan sering sakit, untuk itu saya daftarkan mereka. Yang saya rasakan sampai dengan saat ini Alhamdulillah di semua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kami dilayani dengan baik. Sehingga saya yakin, saya tidak akan merasakan pahit yang sama ketika kehilangan ayah saya dahulu dan saya merasa itulah bentuk bakti saya untuk ibu dan nenek saya," tutupnya.

Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir, Perpres 82 Tahun 2018

Menuju akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 membawa angin segar bagi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tak hanya menyatukan sejumlah regulasi yang awalnya diterbitkan masing-masing instansi, Perpres ini juga menyempurnakan aturan sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved