Selama 2018, Polda Jambi Berhasil Ungkap 15 Kasus PETI dan Tangkap 27 Pelaku
Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 15 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin alias PETI selama 2018.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Rian Aidilfi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 15 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin alias PETI selama 2018.
Pengungkapan ini dibarengi dengan penangkapan 27 tersangka yang saat ini masih diproses penyidik. Sebagian sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis AS, menyebutkan, beberapa kasus PETI yang diungkap yakni 8 kasus di Polres Merangin dengan 13 tersangka. Lalu 6 kasus tahap II dan 2 kasus masih proses penyidikan.
Baca: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Marak, Polres Bungo Musnahkan 116 Rakit PETI
Berikutnya di Polres Bungo ada 5 kasus dengan 8 tersangka. Rinciannya, 3 kasus tahap II, 1 kasus tahap I dan 1 kasus proses penyidikan.
"Untuk di Polres Tebo ada 2 kasus dengan 6 tersangka. 1 kasus sudah P21 dan 1 kasus proses penyidikan," katanya.
Muchlis bilang, pihaknya terus berupaya menekan aktivitas PETI dengan cara penindakan maupun pendekatan dengan masyarakat.
"Kita terus melakukan penindakan kasus PETI ini. Memang harus ada kerjasama yang baik antara kepolisian dengan pemerintah serta masyarakat," jelasnya.
Baca: Dara Cantik Ini Ingin Selamatkan Bumi, Begini Caranya
Baca: Tahun 2019, DKP Jambi Fokus Garap Perda Rencana Donasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Baca: 10 Caleg di Jambi Jadi Tersangka, KPU Tunggu Sikap Parpol
Baca: Jadi Tersangka Dana Ketok Palu, Chumaidi Zaidi Pilih Mundur dari PDIP