Jadi Tersangka Dana Ketok Palu, Chumaidi Zaidi Pilih Mundur dari PDIP
Chumaidi Zaidi meminta waktu untuk mengantarkan sendiri pengunduran dirinya ke DPD PDIP Provinsi Jambi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Edi Purwanto, ketua DPD PDIP Provinsi Jambi sampaikan bila Chumaidi Zaidi Bersedia mengundurkan diri.
Pasca ditetapkanya Chumaidi Zaidi, anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai PDIP sebagai tersangka dana ketok palu, pihak partai langsung menyampaikan sikap. Bahkan, Edi Purwanto sendiri selaku ketua DPD PDIP Provinsi Jambi pun langsung mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Saya semalam sudah mengkonfirmasi langsung kepada Chumaidi Zaidi. Beliau bersedia mengundurkan diri," ungkap Edi Purwanto, Ketua DPD PDIP Perjuangan kepada Tribun (29/12).
Meski sudah mengklarifikasi bersedia mengundurkan diri. Namun ditambahkannya bahwa Chumaidi Zaidi meminta waktu untuk mengantarkan sendiri pengunduran dirinya ke DPD PDIP Provinsi Jambi.
"Beliau meminta waktu untuk mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya. Sebab, saat ini beliau masih berada di luar daerah," kata Edi.
Meskipun sudah mendapatkan keterangan langsung dari Chumaidi Zaidi terkait sikapnya. Edi mengungkapkan bila selama berkarir di PDIP dirinya mengenal sosok Chumaidi Zaidi sebagai sosok yang konsisten dan tidak suka macam-macam. Termasuk juga Elhelmi.
Baca: Nama Chumaidi Zaidi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Ketok Palu APBD, Ini Tanggapan DPD PDIP Jambi
Baca: 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Terancam Pidana 20 Tahun
Baca: 5 Fakta dari Penetapan 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Oleh KPK, CB Ungkap Hal ini
Baca: KPK Tetapkan 3 Pimpinan dan 9 Anggota DPRD Jambi Tersangka, Ada Nama Cornelis Buston, Gusrizal
Baca: Ini Daftar Dapil 10 Tersangka Suap Ketok Palu Jambi yang Maju Jadi Caleg
Namun, dalam fakta persidangan suap dana ketok palu terungkap bahwa Chumaidi Zaidi ikut terlibat. Lalu KPK meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Maka pihak partai pun mengambil sikap.
"Sejak tahun 2016 partai sudah membuat pakta integritas. Bila terlibat perbuatan asusila, narkoba dan korupsi, maka bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan. Baik itu legislatif maupun eksekutif," terang Edi Purwanto.
Edi juga menambahkan bila Chumaidi Zaidi dan El Helmi menyerahkan surat pengunduran dirinya juga akan dilakukan acara perpisahan dengan pengurus-pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi.