5 Warga Binaan Lapas Tebo Dapat Remisi Natal, Ini Rinciannya

Sebanyak 3 orang warga binaan lapas klas II B Muara Tebo mendapatkan remisi Natal pada Selasa (25/12).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/heri prihartono
Lapas Tebo 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUN JAMBI.COM, TRIBUN - Sebanyak 3 orang warga binaan lapas klas II B Muara Tebo mendapatkan remisi Natal pada Selasa (25/12).

Sebelumnya 5 orang yang mendapatkan remisi tersebut, namun 2 warga binaan telah mendapatkan SKCB (Surat Keputusan Cuti Bersyarat).

Dari 3 orang tersebut, mereka warga binaan dari kasus perlindungan anak dan narkoba.

Kepala Lapas Klas II B Muara Tebo, Ahmad Hardi menyebut, sejauh ini baru 5 orang yang mendapatkan remisi.

"Iya karena memang untuk warga binaan berkeyakinan Nasrani di lapas Tebo hanya 14 orang," ujar Ahmad Hardi.

Baca: Taklukkan Tim Asuhan PSSI Tanjab Barat, Ketapang FC Juarai Turnamen Air Panas Sakti 2018

Baca: VIDEO: Empat Pakar Luar Negeri, Prediksi Ada Tsunami Susulan di Selat Sunda

Baca: Jelang Pergantian Tahun, Ratusan Pendaki Mulai Berdatangan ke Gunung Kerinci

Baca: Aksi Panggung Sheila On 7 Tiba-tiba Dihentikan Polisi, Ini yang Terjadi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved