5 Warga Binaan Lapas Tebo Dapat Remisi Natal, Ini Rinciannya
Sebanyak 3 orang warga binaan lapas klas II B Muara Tebo mendapatkan remisi Natal pada Selasa (25/12).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI.COM, TRIBUN - Sebanyak 3 orang warga binaan lapas klas II B Muara Tebo mendapatkan remisi Natal pada Selasa (25/12).
Sebelumnya 5 orang yang mendapatkan remisi tersebut, namun 2 warga binaan telah mendapatkan SKCB (Surat Keputusan Cuti Bersyarat).
Dari 3 orang tersebut, mereka warga binaan dari kasus perlindungan anak dan narkoba.
Kepala Lapas Klas II B Muara Tebo, Ahmad Hardi menyebut, sejauh ini baru 5 orang yang mendapatkan remisi.
"Iya karena memang untuk warga binaan berkeyakinan Nasrani di lapas Tebo hanya 14 orang," ujar Ahmad Hardi.
Baca: Taklukkan Tim Asuhan PSSI Tanjab Barat, Ketapang FC Juarai Turnamen Air Panas Sakti 2018
Baca: VIDEO: Empat Pakar Luar Negeri, Prediksi Ada Tsunami Susulan di Selat Sunda
Baca: Jelang Pergantian Tahun, Ratusan Pendaki Mulai Berdatangan ke Gunung Kerinci
Baca: Aksi Panggung Sheila On 7 Tiba-tiba Dihentikan Polisi, Ini yang Terjadi