Mahfud MD Skakmat Pencaci Keberhasilan Indonesia Beli Saham Freeport, Ungkit Luhut, Ferdinand Kena

Politukus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean misalnya mengungkit pernyataan lama Luhut Panjaitan.

Editor: Nani Rachmaini
dok/kolase
Ferdinand Hutahean dan Mahfud MD 

 Mahfud MD Skakmat Pencaci Keberhasilan Indonesia Beli Saham Freeport, Ferdinand Kena

TRIBUNJAMBI.COM - Keberhasilan pemerintah menjadi pemilik mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) lewat PT Inalum (Persero) memicu perdebatan baru.

Uang sebesar 3.85 miliar dollar AS atau Rp 55 triliun yang dikeluarkan pemerintah demi memiliki saham 51 persen PTFI dianggap sebagai tindakan yang sia-sia karena membeli tanah sendiri.

Politukus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean misalnya mengungkit pernyataan lama Luhut Panjaitan.

Saat itu Luhut menjabat Kepala Staf Presiden yang menyebut perpanjangan kontrak Freeport sia-sia karena akan habis 2021.

Untuk diketahui, Inalum pada Jumat (21/12/2018) meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari 9,36 persen menjadi 51 persen sekaligus berhak menjadi pengendali perusahaan pengelola kekayaan emas, perunggu, dan perak di Papua tersebut sebesar Rp 2.400 triliun hingga 2041.

Baca: Kesaksian Willy Siska Terseret Tsunami, 3 Jam Berenang, Lakukan Ini Saat Lihat 2 Anak Kecil Terapung

Baca: Video Update Tsunami Selat Sunda: Hari Kedua, 207 Orang Meninggal, 755 Luka Luka, 11 453 Mengungsi

''Kalau kontraknya habis 2021, itu milik kita 100%.

Dengar beliau ngomong..!!

Semoga para bong200 sekolam segera sadar bahwa bong cm dibohongi,'' ujar Ferdinand di akunnya, Senin (23/12/2018)

Lalu Ferdinand mengunggah video Luhut yang menyebut perpanjangan kontrak Freeport sebelum 2019 itu adalah pelanggaran UU

''Luhut bilang perpanjangan kontrak sebelum 2019 itu adalah pelanggaran UU.''

Unggahan ini di-tag pada Prof Mahfud MD dan meminta pendapatnya tentang pernyataan Luhut ini.

Baca: Sutopo Akui Indonesia Tak Punya Alat Deteksi Tsunami Untuk Dua Fenomena Alam Ini

Baca: Nikita Willy dan Kekasih Nikmati Liburan Akhir Tahun 2018 di India, Kunjungi Destinasi Populer

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun dengan gamblang menjawab pertanyaan Ferdinand.

''Ya, sy punya jawabannya. Itu penjelasan LBP dgn penuh semangat nasionalisme, tp blm membaca kontraknya."

"Stlh tahu isi kontraknya, ya, beda. Sudirman Said, yg dikenal bersih dan nasionalis jg ingin begitu, tp nyatanya tak bisa."

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved