Ada Suku Anak Dalam dan Punya Potensi Hutan, Pemkab Batanghari Ternyata Belum Punya Hutan Adat
Pembentukan hutan adat sangat rumit, ada beberapa faktor diantaranya terkait adat terutama adat masyarakat dan aturan adatnya.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Meski memiliki adat dan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba dan disokong dengan sumber daya alam yang tinggi, hingga saat ini Kabupaten Batanghari belum memiliki Hutan Adat seperti Kabupaten diwilayah lainnya.
" Untuk pembentukan hutan adat sendiri memang terbilang rumit, dan harus melalui tahapan yang sangat panjang pula," ujar Kepala UPTD KPHP Batanghari Andri Yushar, kepada Tribunjambi.com Selasa (18/12)
Yang membuat pembentukan hutan adat sangat rumit, ada beberapa faktor diantaranya terkait adat terutama adat masyarakat dan aturan adatnya.
Terlepas dari hutan adat tersebut telah ditentukan lokasinya namun sebelum itu terlebih dahulu harus ditentukan siapa masyarakat yang nantinya harus menghuni hutan adat tersebut.
" Untuk menentukan siapa masyarakatnya tadi, tidak juga mudah ada syarat syarat dan aturan mainnya. Diantaranya masyarakat tersebut sudah mendiami lokasi yang akan ditetapkan sebagai hutan adat tersebut dengan kurun waktu sudah puluhan tahun," bebernya.
Baca: Jadi Sorotan Undangan HUT Merangin Pakai Foto Obyek Wisata Kerinci, Ditulis Danau Depati Empat
Baca: Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal Mulai Dipadati Pemudik Jelang Natal dan Tahun 2019
Baca: Masih Beroperasi Ilegal Drilling di Desa Pompa Air dan Bungku, Pemkab Batanghari Tak Bisa Berbuat
Selain itu, yang juga menjadi patokan untuk di Batanghari sendiri belum ada perda yang mengatur atau melindungi terkait hutan adat tersebut.
Karena untuk pembentukan hutan adat harus memiliki perda bersifat sebagai pelindung dan penasehat.
" Sementara untuk di Batanghari yang ada saat ini hanya hutan Desa, diantaranya dikawasan Jeluti, Hajran, Olak Besar dan beberapa wilayah lainnya," sebutnya.
Baca: Korban Tsunami Banten dan Lampung, 40 Meninggal, 584 Luka-luka, BNPB: Pengaruh Gunung Anak Krakatau
Baca: Pembunuhan Sujiati yang Bermotif Selingkuh di Tebo, Pelaku Divonis 16 Tahun Penjara
Baca: Caption Foto Aurel Hermansyah Tuai Perdebatan Saat Ucapkan Hari Ibu untuk Krisdayanti dan Ashanty