Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Syarat yang Harus Dilakukan Ahok Agar Bisa Cepat Bebas dari Penjara
Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Syarat yang Harus Dilakukan Ahok Agar Bisa Cepat Bebas dari Penjara
Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Syarat yang Harus Dilakukan Ahok Agar Bisa Cepat Bebas dari Penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Semakin kencang kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas di tanggal 24 Januari 2019 besok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018.
Dilansir TribunJambi.com dari TribunWow.com dan Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto memaparkan, di hari pembebasannya, Ahok akan dipindahkan terlebih dulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga:
Ahok Tolak Gunakan Hak Narapidana, Tak Ajukan Remisi dan Bebas Bersyarat
Usai Bebas 24 Januari 2019, Ahok Akan Kunjungi Istri Hoegeng Imam Santoso, Polisi Paling Jujur
Sebelum Bebas, Ahok Harus Pindah ke Lapas Cipinang Terlebih Dahulu, Ternyata Ini Alasannya
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang, dan kemudian diserahkan kepada Ahok.
Setelah itu, Ahok baru akan dinyatakan bebas.
"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Jelang pembebasan Ahok tersebut, orang-orang yang sempat menjenguknya pun membeberkan sejumlah fakta.
Mulai dari mantan ajudan, hingga teman sesama politisi mengungkapkan rencana Ahok setelah bebas dari tahanan nanti.
Mantan Ajudan Ahok, Ima Mahdiah, membocorkan bahwa Ahok akan langsung membuat sebuah kejutan saat bebas dari penjara.
"Tunggu kejutannya aja," kata Ima dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga:
26 Ribuan Warga Tanjab Timur Hidup Miskin, Susenas BPS Klaim Angka Kemiskinan Turun
Tidak Terbukti Merampok, Pria yang Sudah Dipenjara 17 Tahun Ini Dapat Kompensasi Rp 15 Miliar
Giliran Via Vallen Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kosmetik Ilegal, Tampilannya Jadi Sorotan
Selain itu, Ahok juga digadang-gadang telah diminta menjadi pembicara setelah bebas dari Mako Brimob.