KPU Ajukan Nama Aswan Zahari dan Suharjo ke DPRD Provinsi Jambi Untuk Pergantian Antar Waktu

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi sudah serahkan dua nama untuk penggantian antar waktu dua anggota DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Apnizal saat memberikan hadiah kepada pemenang lomba LCC Pemilu tingkat SMA-SMK yang di gelar oleh KPU Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi sudah serahkan dua nama untuk penggantian antar waktu dua anggota DPRD Provinsi Jambi.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka sudah menyerahkan apa yang dipinta oleh pihak DPRD Provinsi Jambi.

Khususnya mengenai calon pengganti antar waktu anggota DPRD yang mengundurkan diri dan yang meninggal dunia.

“Untuk proses penggantian sudah kita serahkan namanya kepada pihak DPRD Provinsi Jambi,”ungkap Apnizal, Rabu (19/12).

Apnizal mengatakan yang mereka keluarkan adalah nama-nama calon pengganti untuk Rahima dan Zoerman Manaf.

Baca: Kisah Tragis Bocah 3 Tahun Diculik Macan Tutul, Saat Ditemukan Kondisinya Seperti Ini

Baca: Ketangkap Bawa Sabu Senilai Rp 20 Juta, Yanto Menyesal Saat Divonis 13 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Baca: Lelang Pemkot Jambi Harga Sepeda Motor Rp 500 Ribu, 69 Kendaraan Dilego Catat Tanggal dan Caranya

Selain itu, mereka mengaku belum mengeluarkan nama lain.

“Proses pelantikan itu wilayah DPRD. Kami hanya memberikan nama,”ungkapnya.

Apnizal mengungkapkan dua nama yang mereka sampaikan untuk pergantian antar waktu (PAW) yakni Aswan Zahari dan Suharjo.

Aswan menggantikan Rahima Fachrori yang mundur dari DPRD Provinsi Jambi karena maju melalui Partai NasDem.

Sementara untuk penggantian Zoerman Manaf semestinya dalah Rahman Albani.

Namun, dikarenakan Rahman Albani juga meninggal dunia, maka pengganti berikutnya adalah Suharjo.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved