KPU Ajukan Nama Aswan Zahari dan Suharjo ke DPRD Provinsi Jambi Untuk Pergantian Antar Waktu
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi sudah serahkan dua nama untuk penggantian antar waktu dua anggota DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi sudah serahkan dua nama untuk penggantian antar waktu dua anggota DPRD Provinsi Jambi.
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka sudah menyerahkan apa yang dipinta oleh pihak DPRD Provinsi Jambi.
Khususnya mengenai calon pengganti antar waktu anggota DPRD yang mengundurkan diri dan yang meninggal dunia.
“Untuk proses penggantian sudah kita serahkan namanya kepada pihak DPRD Provinsi Jambi,”ungkap Apnizal, Rabu (19/12).
Apnizal mengatakan yang mereka keluarkan adalah nama-nama calon pengganti untuk Rahima dan Zoerman Manaf.
Baca: Kisah Tragis Bocah 3 Tahun Diculik Macan Tutul, Saat Ditemukan Kondisinya Seperti Ini
Baca: Ketangkap Bawa Sabu Senilai Rp 20 Juta, Yanto Menyesal Saat Divonis 13 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Baca: Lelang Pemkot Jambi Harga Sepeda Motor Rp 500 Ribu, 69 Kendaraan Dilego Catat Tanggal dan Caranya
Selain itu, mereka mengaku belum mengeluarkan nama lain.
“Proses pelantikan itu wilayah DPRD. Kami hanya memberikan nama,”ungkapnya.
Apnizal mengungkapkan dua nama yang mereka sampaikan untuk pergantian antar waktu (PAW) yakni Aswan Zahari dan Suharjo.
Aswan menggantikan Rahima Fachrori yang mundur dari DPRD Provinsi Jambi karena maju melalui Partai NasDem.
Sementara untuk penggantian Zoerman Manaf semestinya dalah Rahman Albani.
Namun, dikarenakan Rahman Albani juga meninggal dunia, maka pengganti berikutnya adalah Suharjo.